telusur.co.id - Satres Narkoba Polres Jakarta Pusat menangkap sejoli Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie lantaran kasus penyalahgunaan sabu. Keduanya ditangkap bersamaan dengan supirnya di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan.
Kasat Narkoba Polres Jakarta Pusat Kompol Indrawenny Panjiyoga mengatakan, Nia telah cukup lama mengenal sabu. Bahkan sebelum ia menikah dengan anak Aburizal Bakrie itu.
Kepada polisi, Nia mengaku telah mengenal barang haram itu sejak masih kerap membintangi sinetron.
"Pastinya (Nia mengenal sabu) saat dia mulai sibuk shooting (sinetron) stripping," ujar Indrawenny saat dikonfirmasi wartawan, Senin (12/7/21).
Masih dari keterangan Nia, kata Indrawenny, ia sempat berhenti mengkonsumsi sabu saat hamil dan memiliki anak. Namun ia kembali menggunakan sabu, dan justru mengajak suaminya.
"Lebih dulu si Nia ini (yang menggunakan sabu) intinya," katanya.
Seperti diketahui, Nia dan Ardi telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penyalahgunaan narkoba. Dari pasangan suami istri itu, polisi menyita sabu seberat 0,78 gram dan sebuah alat hisap. (Fhr)