Polisi Sebut Ganja Hidroponik Asal Brebes Hanya Untuk Konsumsi Pribadi - Telusur

Polisi Sebut Ganja Hidroponik Asal Brebes Hanya Untuk Konsumsi Pribadi

Ungkap kasus ganja hidroponik di Mapolres Jakarta Barat

telusur.co.id - Satres Narkoba Polres Jakarta Barat mengungkap kasus ladang ganja dengan metode hidroponik, dari sebuah rumah di Brebes, Jawa Tengah. Setidaknya ada 200 batang ganja yang disita polisi.

Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo mengatakan, penanaman ratusan batang ganja tersebut diprakarsai oleh seorang pengusaha berinisial UH. Ia sengaja menanam ganja untuk keperluan pribadi.

"Jadi ganja ini tidak diperuntukan untuk komersil, tidak diperjualbelikan untuk mendapat keuntungan. Itu tidak," ujar Ady di Mapolres Jakarta Barat, Rabu (9/6/21).

Dari hasil penggerebekan di rumah UH, kata Ady, pihaknya menyita 29 linting ganja dan satu mangkok bibit ganja kering siap tanam. Pihak keluarga juga mengakui, bila UH telah lama mengonsumsi barang haram itu.

"Memang yang bersangkutan juga menurut pengakuan dari keluarganya juga sudah cukup lama menggunakan ganja ini," tegasnya.

Untuk mengurus pohon ganjanya, sambung Ady, UH memercayakannya kepada seseorang pria berinisial SY untuk merawat ganja yang ditanam di lantai dua rumahnya. SY mendapat upah Rp 550 ribu dan bonus Rp 100 ribu untuk setiap pohon ganja yang siap panen.

"Sebelumnya yang bersangkutan pernah lakukan hal sama di daerah Majalengka, tapi tidak tumbuh kemudian berpindah ke wilayah Brebes," jelasnya.

Selain UH dan SY, kata Ady, pihaknya juga meringkus dua orang lainnya yang TM dan HF. Dari keduanya polisi menyita 41,8 gram ganja.

"Untuk TM berperan sebagai pengguna dari budidaya barang haram ini, saat ditangkap diperoleh 3,8 gram ganja. Sementara HF bertugas sebagai kurir, dari tangannya didapati 38 gram ganja," pungkasnya. (Fhr)


Tinggalkan Komentar