Polisi Tangkap Penculik Anak, Pelaku Diduga Miliki Penyimpangan Seksual - Telusur

Polisi Tangkap Penculik Anak, Pelaku Diduga Miliki Penyimpangan Seksual

Ilustrasi penculikan (Pixabay)

telusur.co.id - Polres Jakarta Selatan bersama Polres Bogor Kabupaten menangkap Abbi Rizal Afif. Pria 28 tahun itu harus berurusan dengan polisi lantaran terlibat kasus penculikan terhadap bocah di Tanah Kusir, Jakarta Selatan dan Bogor.

Polisi berhasil mengetahui sosok pelaku dari keterangan para saksi dan rekaman CCTV yang ada di sekitar Pondok Aren dan Bintaro. Alhasil pelaku dapat diringkus di kawasan Senayan.

Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto mengatakan, pihaknya menemukan indikasi adanya penyimpangan perilaku seksual dari pelaku. Informasi ini didapat dari keterangan salah satu korban yang berinisial K.

"Korban sempat dipaksa melakukan sesuatu untuk yang mohon maaf di luar batas normal. Kalau kami lihat modus pelaku ini yaitu penyimpangan seksual," ujar Budhi saat dikonfirmasi wartawan.

Untuk memulihkan trauma, sambung Budhi, pihaknya akan mendampingi korban. Sehingga diharapkan korban dapat pulih secara psikologis.

"Kita lakukan trauma healing, harus cepat kita hilangkan jangan sampai itu membekas sampai anak ini dewasa," ucapnya.

Terkait ada atau tidaknya kekerasan fisik kepada korban, Budhi belum dapat memastikannya. Pasalnya, kasus ini masih terus didalami.

"Masih didalami, nanti hasil penyelidikan yang dilakukan dari Polres Jakarta Selatan dan Bogor akan kita ungkap," katanya. (Ts)


Tinggalkan Komentar