Polisi Tangkap Tiga Pelaku Peredaran Narkoba di Palu, 24 Kg Sabu Disita - Telusur

Polisi Tangkap Tiga Pelaku Peredaran Narkoba di Palu, 24 Kg Sabu Disita

Konferensi pers pengungkapan peredaran sabu di Palu (Foto: Humas Polri)

telusur.co.id - Polda Sulawesi Tengah menggagalkan peredaran 24 kilogram sabu di Palu yang dipasok dari Malaysia. Tiga pelaku berinisial MZ, AM, dan RO ditangkap.

Kasus ini terungkap setelah MZ lebih dulu ditangkap dengan barang bukti 4 kg sabu di Kelurahan Watusampu, Kecamatan Ulujadi, Selasa (8/4/25). Dari keterangan MZ, Ditresnarkoba Polda Sulteng menangkap AM dan RO dengan barang bukti tambahan 20 kg sabu, Senin (21/4/25) dini hari.

"20 kilogram sabu ini berasal dari Malaysia dan akan diedarkan di Kota Palu atas perintah seorang wanita berinisial FT," ujar Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Djoko Wienartono dalam keterangannya, Rabu (23/4/25).

Dirresnarkoba Kombes Pribadi Sembiring menambahkan, polisi kini memburu pemilik sabu berinisial AS, warga Palu yang diduga sebagai pengendali jaringan narkoba lintas negara dari Malaysia ke Indonesia.

"Barang bukti lain yang disita meliputi satu mobil, karung, handphone, dan dua tas. Kasus ini masih dalam pendalaman lebih lanjut," kata Sembiring. (Prt)


Tinggalkan Komentar