Polisi Usut Dugaan TPPU dalam Kasus Mafia Tanah Keluarga Nirina Zubir - Telusur

Polisi Usut Dugaan TPPU dalam Kasus Mafia Tanah Keluarga Nirina Zubir

Artis Nirina Zubir (foto: Instagram)

telusur.co.id - Polda Metro Jaya masih mendalami kasus mafia tanah yang menimpa keluarga artis Nirina Zubir. Dalam kasus ini polisi telah menetapkan lima orang sebagai tersangka.

Satu tersangka berinisial RK merupakan mantan orang kepercayaan dari almarhumah ibunda Nirina. Ia bersama suaminya, E menggelapkan enam sertifikat milik keluarga Nirina.

Setelah digelapkan, keduanya dibantu tiga oknum notaris berinisial F, IR, dan ER membalik nama sertifikat atas nama RK dan suaminya. Beberapa aset itu telah dijual oleh para tersangka tanpa sepengetahuan Nirina dan keluarganya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, saat ini pihaknya masih mengusut kasus ini. Penyidik tengah mendalami dugaan tindak pidana pencucian uang dalam kasus tersebut.

"Untuk aliran dana, secara administrasi sedang di ajukan untuk proses (pengusutan) TPPU," ujar Zulpan dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (4/12/21).

Dalam kasus ini, lanjut Zulpan, pihaknya juga telah meminta keterangan dari sejumlah saksi. Salah satu saksi yang diperiksa yakni pembeli sertifikat dari tersangka.

"Pembeli sertifikat dari tersangka Ririn sudah dimintai keterangan oleh penyidik. Adapun tersangka sebnyak lima orang saat ini sudah dilakukan penahanan," katanya. (Ts)


Tinggalkan Komentar