Politisi PKS Dorong Kekompakan Polri, Kejaksaan, dan TNI dalam Penanganan Kasus Korupsi Batu Bara - Telusur

Politisi PKS Dorong Kekompakan Polri, Kejaksaan, dan TNI dalam Penanganan Kasus Korupsi Batu Bara

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKS, Adang Daradjatun

telusur.co.id - Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKS, Adang Daradjatun, menekankan pentingnya menjaga kekompakan dan sinergi antarinstansi dalam menangani kasus dugaan korupsi yang tengah menjadi perhatian masyarakat.

Hal itu disampaikan Adang dalam konferensi pers Komisi III DPR RI terkait penanganan kasus dugaan korupsi batu bara serta pengunduran diri Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Sabtu (11/7).

Adang menyatakan dukungannya terhadap pembentukan Panitia Kerja (Panja) Komisi III DPR RI untuk mengawal perkembangan perkara tersebut. Menurutnya, Panja merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPR agar proses hukum berjalan secara transparan, profesional, dan sesuai aturan.

“Saya Adang Daradjatun dari Fraksi PKS. Sangat menyetujui pembentukan Panja yang dipimpin oleh Ketua Komisi III DPR RI,” ujar Adang.

Meski demikian, Adang mengingatkan seluruh pihak yang terlibat agar tetap menjaga soliditas antarinstansi. Ia menilai dinamika dalam proses penegakan hukum tidak boleh mengganggu hubungan kelembagaan antara aparat penegak hukum.

“Yang penting menjaga kekompakan. Kekompakan institusi, baik itu Polri, Kejaksaan Agung, hingga TNI,” tegasnya.

Menurut Adang, koordinasi dan kerja sama yang kuat antar lembaga menjadi faktor penting dalam menyelesaikan berbagai persoalan hukum, terutama perkara besar yang mendapat perhatian luas dari publik.

“Sehingga masalah-masalah ini bisa diselesaikan dengan baik dan profesional,” lanjutnya.

Konferensi pers tersebut digelar di tengah sorotan publik terhadap penanganan sejumlah perkara dugaan korupsi, termasuk kasus batu bara, ASABRI, dan Krakatau Steel. Sebelumnya, penanganan perkara tersebut dilakukan melalui skema joint investigation antara Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sebelum dilimpahkan kepada Kejaksaan Agung.

Sorotan juga meningkat setelah pengunduran diri Febrie Adriansyah dari jabatan Jampidsus Kejaksaan Agung di tengah proses hukum yang masih berjalan.

Adang berharap pembentukan Panja Komisi III DPR RI dapat memperkuat pengawasan legislatif sekaligus memastikan penyelesaian perkara berjalan secara profesional, tanpa mengurangi sinergi dan keharmonisan antarinstansi negara.


Tinggalkan Komentar