Politisi Terima Duit Kejahatan Lingkungan, Formappi: Sekelas PPATK Kok Bisanya Cuma Kasih Info? - Telusur

Politisi Terima Duit Kejahatan Lingkungan, Formappi: Sekelas PPATK Kok Bisanya Cuma Kasih Info?


telusur.co.id - Informasi yang disampaikan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait aliran uang dari Green Financial Crime (GFC) atau kejahatan lingkungan yang mencapai Rp 1 triliun di satu kasus, diduga salah satunya mengalir ke anggota partai politik, tidak ada gunanya. 

Jika sudah mendapatkan informasi, PPATK harusnya berani mengungkapkan nama anggota parpol yang menerima aliran dana kejahatan lingkungan tersebut. 

"Kalau sekedar info ke publik ya percuma," kata peneliti Formappi Lucius Karus kepada telusur.co.id, Rabu (25/1/23).

Sebagai lembaga negara, tegas Lucius, PPATK jangan hanya menyodorkan informasi atas temuan dugaan pelanggaran ke masyarakat. Informasi yang didapatkan itu semestinya langsung ditindaklanjuti dengan melakukan koordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Sambil menyodorkan data kuat terkait temuan yang ada." 

Usai disodorkan data-data ke KPK, dengan menyertakan pihak-pihak yang mendapat aliran dana dari kejahatan itu, dilanjutkan dengan pengusutan. Setelah itu baru PPATK menyampaikan ke publik apa-apa saja yang sudah dilakukan. 

"Nah, di KPK mereka baru umumkan sudah menyerahkan nama-nama serta dugaan praktek ilegal yang ditemukan PPATK sembari mendorong KPK memulai pengusutan," tegasnya. 

Selain itu, Lucius juga menilai, KPK semestinya bisa menangkap informasi PPATK dan membangun kemitraan untuk mencegah parpol menghidupi diri dari dana ilegal. 

"Kalau PPATK dan KPK sepakat bahwa sumber korupsi itu dari ongkos politik yang mahal, maka mestinya kedua lembaga itu punya tanggung jawab mengatasi persoalan dengan menindak parpol ataupun politisi. Minimal ada nama yang disebut agar menimbulkan efek jera," tukasnya. 

Diketahui, dalam temuannya PPATK mensinyalir dana kejahatan lingkungan yang mengalir ke anggota parpol mencapai Rp1 triliun. [Fhr


Tinggalkan Komentar