telusur.co.id - Tim Densus 88 mengamankan 11 terduga teroris di wilayah Marauke, Papua. Kesebelas terduga teroris itu berinisial AK, SB, ZR, UAT, DS, SD, SR, YK, SW, serta pasangan suami istri AP dan IK.
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono mengatakan, para terduga teroris yang diamankan bukanlah penduduk asli Bumi Cendrawasih. Namun diakui mereka memang telah lama tinggal di Papua.
"Memang mereka bukan orang asli Papua. Tetapi mereka sudah cukup lama tinggal di Papua, khususnya di Merauke," ujar Rusdi, Kamis (3/5/21).
Sebelumnya, Densus 88 hanya menangkap 10 terduga teroris. Namun dalam pengembangannya, polisi kembali mengamankan satu terduga teroris lainnya.
"Dalam pengembangan oleh Densus 88, dan yang menjadi tersangka di Marauke menjadi 11 orang," kata Rusdi.
Rusdi menjelaskan, para terduga teroris di Merauke tersebut merupakan pengembangan jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) dari Makassar. Dari Makassar lalu berkembang lagi ke Kalimantan Timur.
"Ini merupakan satu jaringan JAD terus dikembangkan dari Makassar ternyata jaringannya melebar ke Kalimantan Timur. Kaltim di sana ditangkap salah satu keluarga dari JAD, kemudian dari Kaltim bergerak ke Papua, Merauke," katanya.
Meskipun para terduga teroris merupakan para pendatang, namun kata Rusdi para terduga teroris telah terpapar radikalisme sebelum tinggal di Merauke. Setelah menetap, mereka kemudian membangun jaringan teroris di Papua.
"Kemudian mereka membangun kelompok-kelompok ini ketika mereka berada di Merauke. Prosesnya seperti itu," tandasnya.
Saat ini, para terduga teroris yang sudah ditangkap masih dilakukan pemeriksaan intensif di Mako Brimob Merauke. (Fhr)