PPATK Jangan Cuma Lantang Soal Rekening Kasino, Tapi Jiwasraya Diam! - Telusur

PPATK Jangan Cuma Lantang Soal Rekening Kasino, Tapi Jiwasraya Diam!


telusur.co.id - Persoalan PT Asuransi Jiwasraya (Persero) yang gagal bayar polis asuransi JS Saving Plan senilai Rp 12,4 triliun, tidak bisa dipandang biasa. Kasus yang berkaitan dengan uang berjumlah besar ini diduga ada banyak pihak yang berkepentingan ikut di dalamnya.

Begitu disampaikan oleh pengamat hukum pidana dari Universitas Bung Karno (UBK), Azmi Syahputra di Jakarta, Selasa (24/12/19).

"Karenanya harus segera diusut, disisir kevalidannya? Siapa yang mendesainnya? Pihak mana saja yang berkepentingan akan uang tersebut?” ujar Azmi.

Selain itu, Azmi mencurigai bahwa ada yang aneh dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang semestinya menjalankan fungsinya, yaitu memantau lalu lintas keuangan.

Menurut Azmi, seharusnya PPATK bisa dengan mudah mendeteksi aliran dana Jiwasraya jika memang ada tindak pidana korupsi di dalamnya. Hal tersebut cukup beralasan mengingat lembaga yang dipimpin Kiagus Ahmad Badaruddin itu baru saja mengungkap aliran rekening kasino kepala daerah.

“PPATK terkesan kurang serius dalam kasus ini. Kok belum muncul laporan analisis, yang semestinya laporan PPATK dapat jadi salah satu bukti kejahatan para direksi dan komplotannya,” paparnya.

PPATK harusnya bisa mengikuti aliran uang dari Jiwasraya. Sehingga akan terungkap motif, aliran uang, dan peruntukan penggunaan uang tersebut. Jika ada yang mencurigakan, PPATK harus mengumumkan hal itu ke publik.

"Toh, Kasus penempatan uang judi di Kasino oleh Kepala Daerah saja beberapa hari lalu PPATK dapat terdeteksi, PPATK bersuara lantang? ini kok (Jiwasraya) belum ya?" tukasnya.[Fh]


Tinggalkan Komentar