telusur.co.id - Presiden Prabowo Subianto menerima laporan dari Menteri Kebudayaan sekaligus Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan (GTK), Fadli Zon, terkait usulan pemberian gelar Pahlawan Nasional dalam rangka Peringatan Hari Pahlawan tahun 2025. Pertemuan berlangsung di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (5/11/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Fadli Zon menyampaikan bahwa sebanyak 33 tokoh terdiri atas 40 nama baru dan 9 nama lanjutan dari tahun sebelumnya telah lolos proses seleksi ketat dan diusulkan sebagai calon penerima gelar Pahlawan Nasional. Dari jumlah tersebut, 24 nama ditetapkan sebagai usulan prioritas oleh Dewan GTK setelah melalui serangkaian kajian akademis dan historis yang mendalam.
“Semua nama yang kami sampaikan kepada Bapak Presiden memenuhi syarat,” tegas Fadli dalam konferensi pers usai pertemuan. “Riwayat perjuangan mereka jelas, latar belakang historisnya kuat, dan telah diuji secara ilmiah melalui beberapa tahap penelitian oleh tim ahli di daerah maupun pusat.”
Proses pengusulan gelar Pahlawan Nasional sendiri berlangsung secara berjenjang dan transparan. Dimulai dari usulan tingkat kabupaten/kota, kemudian diverifikasi oleh Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Daerah (TP2GD) yang terdiri atas akademisi, sejarawan, dan tokoh masyarakat setempat. Usulan yang lolos kemudian diteruskan ke tingkat provinsi, lalu ke Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Pusat (TP2GP) di Kementerian Sosial, sebelum akhirnya dikaji dan direkomendasikan oleh Dewan GTK.
Fadli menekankan bahwa seleksi tahun ini memperhatikan prinsip keberagaman dan inklusivitas. “Kami mempertimbangkan representasi dari berbagai provinsi, keseimbangan gender, serta ragam bentuk kontribusi baik dalam perjuangan kemerdekaan, pembentukan negara, maupun pembangunan bangsa pasca-kemerdekaan,” ungkapnya.
Langkah ini sejalan dengan komitmen pemerintahan Presiden Prabowo untuk mengangkat kembali nilai-nilai kepahlawanan dan memastikan bahwa jasa-jasa para pejuang termasuk mereka yang selama ini kurang dikenal secara nasional mendapatkan pengakuan yang layak.
Keputusan akhir pemberian gelar Pahlawan Nasional akan ditetapkan oleh Presiden melalui Keputusan Presiden (Keppres) dan diumumkan secara resmi pada peringatan Hari Pahlawan, 10 November 2025.
Dengan pengakuan ini, negara tidak hanya menghormati jasa para tokoh, tetapi juga menanamkan semangat patriotisme kepada generasi muda melalui teladan nyata dari para pahlawan yang berasal dari berbagai latar belakang, wilayah, dan zaman.



