telusur.co.id - Kepala Program Doktor Hukum Universitas Borobudur,  Faisal Santiago memaparkan,  sejak berdirinya program doktor hukum di Borobudur,  telah menunjukan hasil positif.  Akreditasi B tetap dipertahankan dengan nilai yang meningkat. 

"Program doktor hukum terbentuk dengan SK  : 20 desember 2010, situlah mulai awalnya program doktor mendapatkan izin dari pemerintah, untuk menyelenggarakan pendidikan doktor hukum, " ujar Faisal dalam youtube Borobudur Hukum channel,  Minggu (21/2/2021).

Faisal memaparkan akreditasi B sejak awal mempunya nilai 311. Namun, meningkat sekarang 318. Dan ini menjadi nilai yang sangat tinggi  untuk program doktor di universitas swasta. 

"Alhamdullilah terbentuknya sampai saat ini program doktor sudah dua kali di akreditasi,  sampai saat ini kita nilai akresitasi B,  dan pada tahun lalu kita bisa mempertahankan dengan nilai akreditasi B  dengan nilai yang meningkat, waktu pertama kali dapat B nilai 311, sekarang menjadi 318," ungkapnya. 

Faisal juga memastikan,  kalau pengajar program doktor hukum Universitas Borobudur diisi pengajar berkualitas."Ada nama Hikmahanto, Arifin Husein, masih banyak lagi. Ini yang membuat mahasiswa semangat," terangnya.

Ia juga menambakan, untuk lulus doktor di Borobudur tidak mudah. Perlu kerja keras dalam mencapai kelulusan, sehingga lulusan menjadi bersaing.

"Syaratnya perlu dua karya ilmiah, ditegaskan tidak ada plagiat,  kita tidak main-main untuk kelulusan, " tambahnya. Seraya menambahkan kalau yang mengambil program doktor hukum dari kalangan dokter,  polisi,  hakim juga advokat. (Fir