Program JKN Permudah Azzahra Berobat di Luar Domisili, Tak Lagi Khawatir Saat Merantau - Telusur

Program JKN Permudah Azzahra Berobat di Luar Domisili, Tak Lagi Khawatir Saat Merantau

Azzahra Putri Arifiyanti (22), mahasiswi asal Kabupaten Jember yang kini menempuh pendidikan di Surabaya. Foto: Istimewa.

telusur.co.id -BPJS Kesehatan sebagai penyelenggara Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan kemudahan akses layanan kesehatan bagi masyarakat. Salah satu kemudahannya adalah layanan berobat di luar domisili yang memungkinkan peserta tetap mendapat pelayanan kesehatan, meskipun berada di luar wilayah Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) tempat mereka terdaftar.

Kemudahan ini dirasakan oleh Azzahra Putri Arifiyanti (22), mahasiswi asal Kabupaten Jember yang kini menempuh pendidikan di Surabaya.

“Saat ini saya tinggal di Surabaya untuk menempuh pendidikan, sementara saat awal merantau FKTP saya masih terdaftar di Jember. Saya sempat khawatir mengenai pemanfaatan layanan JKN, apakah dapat digunakan untuk berobat di luar domisili atau tidak. Sebagai mahasiswi perantau, hidup jauh dari keluarga tentu tidaklah mudah, terutama ketika sedang sakit. Beruntung, Program JKN dapat memberikan perlindungan kapan saja dan di mana saja,” ujar Azzahra, Rabu (17/09).

Program JKN menjamin pelayanan kesehatan lintas daerah, termasuk pemeriksaan kesehatan, perawatan rawat inap, hingga tindakan medis di fasilitas kesehatan mitra seperti rumah sakit, klinik, maupun puskesmas.

Azzahra menuturkan, dirinya sempat mengalami iritasi kulit parah yang awalnya dianggap sepele. Namun kondisi tersebut memburuk hingga memerlukan perawatan lanjutan oleh dokter spesialis kulit dan kelamin.

“Saat itu saya mendadak membutuhkan pengobatan kulit karena tiba-tiba muncul iritasi yang cukup parah dan terasa gatal. Awalnya saya mengira hanya gatal biasa yang akan sembuh sendiri. Namun, lama-kelamaan iritasi itu makin parah dan menjalar. Saya sempat cemas karena jauh dari domisili FKTP tempat saya terdaftar,” ungkapnya.

Ia mengaku sangat terbantu karena tetap bisa memperoleh layanan kesehatan meski berada jauh dari daerah asal. Menurutnya, Program JKN memberikan rasa aman, khususnya bagi mahasiswa perantau seperti dirinya.

“Berdasarkan informasi dari petugas FKTP, peserta JKN dapat dilayani di luar domisili di FKTP maksimal tiga kali kunjungan dalam satu bulan, serta dapat langsung mengakses layanan kesehatan di rumah sakit apabila dalam kondisi gawat darurat. Karena saya harus menjalani perawatan rutin dan berjenjang, akhirnya saya memutuskan untuk memindahkan FKTP. Menurut saya, pelayanan bagi peserta JKN yang berada di luar domisili tidaklah rumit, asalkan kita mematuhi prosedur yang berlaku,” jelas Azzahra.

Ia juga menceritakan kemudahan dalam proses pindah FKTP menggunakan Aplikasi Mobile JKN. Melalui aplikasi tersebut, peserta bisa memilih FKTP baru sesuai lokasi domisili terkini, dengan perubahan yang mulai berlaku di tanggal 1 bulan berikutnya.

“Kini saya tidak lagi khawatir untuk berobat, karena telah terdaftar di FKTP yang terdekat dengan tempat tinggalnya saat ini. Saya merasa lebih tenang karena dapat mengakses layanan kesehatan dengan cepat dan mudah. Kemudahan ini menjadi salah satu manfaat nyata dari pemanfaatan Aplikasi Mobile JKN yang patut digunakan oleh seluruh peserta JKN,” tambahnya.

Azzahra berharap BPJS Kesehatan terus meningkatkan pelayanannya agar masyarakat semakin percaya dan terlindungi. Ia juga menekankan pentingnya peningkatan fasilitas kesehatan yang merata.

“Saat ini, Program JKN telah memenuhi ekspektasi masyarakat Indonesia. Tapi akan lebih baik jika diimbangi dengan peningkatan fasilitas kesehatan yang memadai. Dengan pelayanan yang merata dan fasilitas berkualitas, masyarakat akan semakin merasa terlindungi oleh Program JKN,” kata Azzahra.


Tinggalkan Komentar