Proyek Waskita Karya di Pulau Sumbawa Dianggap Proyek Siluman - Telusur

Proyek Waskita Karya di Pulau Sumbawa Dianggap Proyek Siluman


telusur.co.id - Pekerjaan proyek Sedimentasi dan remedial yang dilaksanakan oleh PT Waskita Karya, dinilai bermasalah dan dianggap proyek siluman yang tidak memiliki kejelasan. Pengerjaan proyek di bendungan Roi Roka Kecamatan Belo, disoroti oleh masyarakat. 

Pasalnya, pekerjaan proyek yang sudah berjalan satu Minggu lebih tidak memiliki RAB dan gambaran yang jelas terkait proyek tersebut.

Sebelumnya, PT Waskita Karya (Persero) Tbk memenangkan tender proyek infrastruktur untuk pekerjaan remedial dan penanganan sedimentasi bendungan di Pulau Sumbawa IV, Nusa Tenggara Barat (NTB) pada 3 Juni lalu tahun 2022, dengan nilai Rp 272 miliar.

Namun, para pemuda dan masyarakat Desa Roka mempertanyakan terkait dengan kejelasan proyek serta kapan akan dikerjakan Sub yang lainnya.

Hal itu disampaikan saat pertemuan PT Waskita, BWS, BPD serta masyarakat desa untuk membahas hal demikian yang di inisiasi oleh pemerintah Desa setempat

Namun pada saat pertemuan tersebut, pernyataan dari pihak BWS dan PT Waskita memberikan pernyataan yang menyesalkan pihak BPD dan pemuda Desa Roka.

PT Waskita Karya dalam forum tersebut, menjelaskan pengerjaan proyek akan disesuaikan dengan kondisi, dan proyek sambil dikerjakan dan sambil perancangan RAB.

Nursyahid selaku ketua BPD Desa Roka menegaskan, proyek yang dikerjakan oleh PT Waskita tidak memiliki kejelasan dan tidak memiliki RAB.

"Pengerjaan proyek harus memiliki dasar sebelum melakukan pekerjaan, seperti RAB dan Bestek," kata Nursyahid didalam forum pertemuan Selasa (13/9/22), diukutip dari Jurnalsumbawa.com.

Dia menilai, proyek ini tidak sesuai amanah Undang-Undang Keterbukaan Informasi ",Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008 dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012. Dimana mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan nama proyek, dimana memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek dan nilai kontrak serta jangka waktu atau lama pekerjaan.[Fhr]


Tinggalkan Komentar