Puan Sebut Sidang Paripurna Tetapkan Prolegnas Prioritas dan Pembahasan 4 RUU - Telusur

Puan Sebut Sidang Paripurna Tetapkan Prolegnas Prioritas dan Pembahasan 4 RUU

Ketua DPR RI Puan Maharani saat membuka Sidang Paripurna, Jakarta, Senin (11/1/2021). (Foto: Ist).

telusur.co.id - DPR RI menggelar Sidang Paripurna ke-XI masa persidangan ke-III di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Senin (11/1/2021). Sidang Paripurna ini dibuka langsung oleh ketua DPR RI Puan Mahari sekitar pukul 11.00 WIB.

Menurut Puan, pada masa sidang kali ini, DPR akan terlebih dahulu segera menetapkan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas Tahun 2021. 

"Penetapan Prolegnas Prioritas ini penting fungsinya sebagai skala prioritas pada tahapan penyusunan dan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) pada Pembicaraan Tingkat I. Penetapan daftar RUU ini merupakan bagian dari pemenuhan kebutuhan hukum nasional yang dinilai dapat mempercepat terwujudnya tujuan bernegara," jelas Puan.

Politisi PDI Perjuangan itu mengatakan bahwa selain penetapan Prolegnas Prioritas Tahun 2021, DPR juga akan membahas sejumlah RUU bersama dengan Pemerintah.

Adapun RUU yang dibahas yakni, pertama RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.

Kedua, RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1973 tentang Landas Kontinen Indonesia.

Ketiga, RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua. 

Dan keempat, RUU tentang Pengesahan Comprehensive Economic Partnership Agreement between the Republic of Indonesia and the EFTA States (Persetujuan Kemitraan Ekonomi Komprehensif antara Republik Indonesia dengan Negara-Negara EFTA).

Puan mengatakan, diperlukan komitmen yang tinggi dari seluruh anggota DPR untuk merancang dan menetapkan RUU yang menjadi prioritas 2021.

"Pelaksanaan fungsi legislasi DPR selalu menjadi perhatian rakyat Indonesia dalam menilai kinerja DPR. Oleh karena itu, diperlukan komitmen yang tinggi dari kita semua dalam merancang dan menetapkan RUU prioritas tahun 2021, serta menyelesaikan sejumlah RUU pembahasan tingkat I yang sedang berlangsung," tukas dia.[Tp]


Tinggalkan Komentar