telusur.co.id - Satreskrim Polres Jakarta Selatan mengamankan lima orang komplotan pencuri. Mereka berinisial WN, HS, BG, AR, dan AA.
Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Pol Azis Andriansyah mengatakan, dalam melakukan aksinya para pelaku mengaku sebagai petugas PLN dan petugas Dinas Pertamanan. Terakhir pelaku berhasil merampok perhiasan korban yang disimpan dalam brankas senilai Rp 1 miliar.
"Modusnya mereka mengaku sebagai petugas Dinas Pertamanan dan petugas PLN," ujar Azis di Mapolres Jakarta Selatan.
WN, kata Azis, merupakan kapten tim yang kerap mengaku sebagai petugas PLN. Kepada pemilik rumah, pelaku menyampaikan jika ada masalah kelistrikan yang harus dibenahi dan meminta pemilik rumah keluar.
"Di situ kawanan pelaku lainnya beraksi di rumah yang sudah kosong itu," jelasnya.
Saat rumah kosong, sambung Azis, mereka beraksi dengan mengambil harta benda milik korban. Mereka biasa menggasak ponsel, perhiasan hingga brankas.
"Begitu selesai (mengambil harta korban), kawanan itu beritahu pelaku yang ada di luar rumah, lalu pergi," katanya.
Atas perbuatannya, akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, dengan pidana maksimal 7 tahun penjara. (Ts)