telusur.co.id - Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Almuzzammil Yusuf, mengeluarkan instruksi tegas terkait penanganan bencana alam yang melanda wilayah Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Dalam Instruksi Presiden PKS Nomor 05/D/INP/PRES-PKS/2025 tertanggal 2 Desember 2025, Al Muzzammil secara resmi menunjuk Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PKS untuk memimpin komando penanganan bencana tersebut.
"Kepada Satgas Siaga Bencana DPP PKS di bawah koordinasi Sekretaris Jenderal DPP PKS agar terus bergerak memimpin dan memobilisasi secara nasional pengerahan bantuan dan relawan kemanusiaan," tegas Al Muzzammil dalam instruksinya.
Guna memastikan penanganan berjalan efektif dan menyentuh langsung para korban, Presiden PKS juga membagi tugas kepada pimpinan tingkat pusat untuk terjun langsung ke lokasi bencana.
"Saya tugaskan Sekjen untuk langsung bertolak ke lokasi bencana di Sumatera Barat dan Sumatera Utara. Sementara itu, Ketua Fraksi PKS DPR RI ditugaskan untuk memimpin peninjauan dan koordinasi bantuan langsung di Aceh," ujar Al Muzzammil di Jakarta, Selasa (2/12).
Selain penunjukan pimpinan Satgas, langkah konkret lainnya adalah instruksi pemotongan gaji bagi pejabat publik PKS. Al Muzzammil meminta seluruh Anggota DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota, hingga Kepala Daerah dari PKS untuk memotong gaji dan tunjangan mereka demi dana kemanusiaan.
"Duka saudara kita yang terdampak bencana masih terasa, bantuan kemanusiaan masih sangat diperlukan. Ini adalah wujud tanggung jawab moral dan politik PKS dalam melayani rakyat," tambahnya.
Presiden PKS menekankan bahwa seluruh kerja kemanusiaan ini harus dilaksanakan dengan prinsip respons cepat, tepat, akuntabilitas publik, dan transparansi.
Struktur DPW PKS di seluruh Indonesia juga diminta untuk segera mengoordinasikan bantuan dari para kader dan menyiapkan Relawan Kemanusiaan bagi DPW terdekat yang tidak terdampak bencana untuk dikirimkan ke wilayah terdampak guna membantu pemulihan pasca bencana. [ham]



