Revisi UU Pangan Mendorong Inovasi Pangan untuk Tingkatkan Kualitas dan Kuantitas Pangan - Telusur

Revisi UU Pangan Mendorong Inovasi Pangan untuk Tingkatkan Kualitas dan Kuantitas Pangan

Firman Soebagyo

telusur.co.id - Anggota Komisi IV DPR Firman Soebagyo menekankan pentingnya memahami pangan dari aspek yang lebih luas, bukan hanya beras sebagai pangan pokok. 

Firman juga menyoroti pentingnya inovasi pangan, subtitusi pangan, dan membudayakan makanan lokal.

Hal ini disampaikan Firman terkait dengan Revisi Undang-Undang Pangan. 

Firman melanjutkan, ada beberapa poin-poin penting mengenai hal yang ada di Revisi UU Pangan. 

Pertama, Firman menjelaskan pangan tidak hanya tentang beras, tetapi juga tentang diversifikasi pangan lainnya.

Disisi lain, Revisi UU Pangan juga mendorong inovasi pangan untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas pangan.

"Oleh karena itu pentingnya subtitusi pangan untuk mengurangi ketergantungan pada pangan tertentu," kata Firman, Jumat (21/11/2025).

Selanjutnya, Firman yang juga politikus senior Golkar mendorong pengembangan dan pelestarian makanan lokal sebagai bagian dari budaya dan identitas masyarakat.

Lebih lanjut, Firman menilai dengan memahami pangan dari aspek yang lebih luas, diharapkan dapat meningkatkan diversifikasi pangan dan mengurangi ketergantungan pada pangan tertentu.

"Inovasi pangan dan subtitusi pangan dapat meningkatkan kualitas pangan dan meningkatkan kesehatan masyarakat," ujar Anggota Baleg DPR ini.

Firman menambahkan, dengan membudayakan makanan lokal, diharapkan dapat melestarikan budaya dan identitas masyarakat.

"Dengan demikian, Firman Soebagyo menekankan pentingnya memahami pangan dari aspek yang lebih luas dan mendorong inovasi, subtitusi, dan pelestarian makanan lokal," tandas legislator dapil Jateng III ini. [ham]


Tinggalkan Komentar