telusur.co.id - Ketua Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan, Dr. Ribka Tjiptaning menyatakan siap menghadapi laporan polisi karena menolak Soeharto menjadi Pahlawan Nasional. Hal ini disampaikan menjawab laporan yang disampaikan kelompok pembela Soeharto ke Bareskrim beberapa waktu lalu.
"Kalau proses ini berlanjut sampai di pengadilan, masih ada jutaan korban dan keluarga korban kejahatan Soeharto yang siap bersaksi," tegas Ribka, Jumat (14/11/2025).
"Masih banyak korban 65, korban Penembakan Misterius (Petrus), Korban Tanjung Priuk, Lampung, Aceh dan Papua, bahkan Timor Leste yang siap bersaksi. Korban penculikan pun bahkan sekarang bekerja dalam pemerintahan Prabowo dan Gibran. Lengkapnya silahkan google aja sendiri deh. Percuma ditutupi karena rakyat sudah cerdas," sambungnya.
Ia mengingatkan bahwa negara pun telah mengakui telah terjadi 12 peristiwa pelanggaran HAM Berat yang mengorbankan rakyat.
"Presiden Jokowi atas nama negara secara resmi telah mengakui dan menyesali atas 12 pelanggaran HAM berat dari Aceh sampai Papua," ujarnya.
Ribka menegaskan, di negara demokrasi seperti saat ini semua orang bebas berpendapat. Kendati negara punya sikap sendiri. Sehingga tidak perlu merusak demokrasi yang sudah disepakati karena berbeda pendapat.
"Pendapat anda boleh berbeda dengan saya. Pandangan Presiden Jokowi tentang pelanggaran HAM Berat aja bisa berbeda dengan Presiden Prabowo yang mengangkat Soeharto sebagai Pahlawan Nasional. Silahkan adu data dan fakta, agar bangsa ini cerdas," tegasnya.[Nug]



