Telusur.co.id - Belum ada terlihat tanda-tanda massa yang bersiap-siap mengelar demontrasi di depan kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Kamis (9/5/19).
Pantau telusur.co.id, kawat berduri sudah dipasang di sepanjang jalan depan kantor KPU. Namun, belum ada massa yang terlihat bergerak mengepung kantor KPU.
Lalu lintas pun terpantau ramai lancar. Tidak ada pemblokiran jalan. Hanya mobil baracuda, di letakkan di tengah-tengah perempatan simpang lampu merah Jalan Imam Bonjol
Sepanjang kantor KPU, aparat berwajib sudah bersiaga dengan tameng dan pentungannya.
Sebelumnya, Kivlan Zen bersama massa yang tergabung dalam Gabungan Elemen Rakyat untuk Keadilan dan Kebenaran (Gerak) akan berkumpul di Lapangan Banteng pukul 13.00 WIB. Demo sendiri rencananya dilakukan di depan kantor KPU dan Bawaslu.
Pengacara Kivlan Zen, Eggi Sudjana, mengatakan demo itu dilakukan karena pihaknya menilai ada kecurangan dalam Pilpres 2019. Oleh karena itu, massa akan menuntut KPU mendiskualifikasi Jokowi-Ma’ruf dari kontestasi pilpres 2019.
“Misalnya nih, Pasal 463 itu mengharuskan KPU mendiskualifikasi kalau ada capres yang melakukan kecurangan. Sampai hari ini kan nggak, dihitung terus,” kata Eggi.[Far]