telusur.co.id - Bareskrim Polri memusnahkan total 3,6 ton narkoba jenis sabu yang berasal dari jaringan Timur Tengah-Nigeria-Malaysia-Indonesia. Pemusnahan dilaksanakan di lapangan PTIK, Jakarta Selatan, pada Selasa (13/7/21).
Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto menerangkan, barang bukti tersebut berasal dari 23 tersangka. Diharapkan pemusnahan dapat terus dilakukan dengan tujuan memberangus peredaran narkoba di Indonesia.
“Hari ini akan dimusnahkan 3,6 ton sabu yang merupakan hasil penyelidikan dan penindakan yang dilaksanakan secara sinergi bukan hanya dari institusi Polri tapi juga kementerian dan lembaga lainnya,” ujar Agus.
Polri, sambung Agus, tidak bisa bekerja sendiri dalam pemberantasan narkoba. Diperlukan koordinasi dan sinergitas antar organisasi untuk membongkar peredaran narkoba di Indonesia.
"Tidak hanya dari institusi kepolisian saja tapi juga didukung oleh stake holder lainnya baik itu dari BNN, Bea Cukai, Kemenkumham, serta pihak lain yang membantu upaya pengungkapan kasus yang betul-betul menjadi perhatian kita semua," jelasnya.
Sementara itu, Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Krisno Siregar mengatakan, sabu yang dimusnahkan berasal dari pengungkapan di sejumlah daerah. Di antaranya 1,3 ton sabu asal jaringan Timur Tengah-Indonesia yang disita dari tujuh orang tersangka sindikat Aceh-Jakarta-Makassar.
"Kemudian, sabu seberat 1,2 ton jaringan Timur Tengah-Indonesia yang disita dari 10 orang tersangka sindikat Aceh-Jakarta. Serta narkoba jenis sabu dengan berat 1,129 ton jaringan Malaysia-Indonesia yang disita dari enam orang tersangka sindikat Aceh-Jakarta," jelas Krisno.
Sebanyak 3,6 ton sabu ini dimusnahkan dengan cara dibakar menggunakan alat inserenator bersuhu tinggi. (Tp)