Selain Harus Berbadan Hukum, UMKM Didorong Segera Bertranformasi ke Dunia Digital - Telusur

Selain Harus Berbadan Hukum, UMKM Didorong Segera Bertranformasi ke Dunia Digital


telusur.co.id - Kementerian Koperasi dan UKM akan meningkatkan kekuatan UMKM pasca pandemi Covid-19. Yang akan dilakukan ialah transformasi UMKM dari informal ke formal, karena masih banyak usaha belum berbadan hukum.

"Strategi kami di kementerian, bagaimana usaha mikro dan kecil ini tumbuh ke atas. Ditambah, masalah izin pendirian koperasi ini di Undang-Undang Cipta Kerja makin dimudahkan, sekaligus mendorong kesempatan UMKM naik kelas," kata Menkop Teten dalam talkshow di Kendari, Sultra, Sabtu (12/12/20). 

Kemudian, Kemenkop akan melakukan transformasi digital. Karena, marketing pemasaran UMKM lebih efisien bisnisnya lewat proses digital, termasuk dari sisi payment digital. "Ini penting disiapkan UMKM untuk dihubungkan ke ekosistem digital," ujarnya.

Dia bersyukur, saat ini UMKM sudah dibantu oleh program Pasar Digital (PaDi). Di mana Kemenkop telah bekerja sama dengan 9 BUMN. 

Selanjutnya, transformasi teknologi produksi, supaya UMKM memiliki daya saing. Teten pun mengeluhkan banyaknya market dalam negeri yang diserbu produk impor lewat e-commerce.

"Kalau UMKM mau bersaing, maka harus ada standarisasi global. Ini sedang terus kita rancang," imbuhnya.

Kemenkop juga mendorong inisiatif dengan membangun rumah produksi bersama. Tujuannya agar UMKM bisa terus produksi secara bersama-sama meski tak memiliki pabrik sendiri.

"Kita juga ingin transformasi UMKM rantai pasok. Karena kebanyakan usaha UMKM ini kecil-kecil, dibantu supaya bisa tembus ke pasar lebih besar secara nasional," ucap Teten.

Diakui Teten, UMKM terkena dampak langsung dari dua sisi yaitu sisi supply dan demand. Sehingga dibutuhkan strategi UMKM ke rantai pasok nasional maupun global, juga klaster, komoditas maupun digitalisasi.

Ia menyebut, jumlah UMKM sebanyak 64 juta sekitar 22,9 persennya mengalami penurunan penjualan, 20 persen distribusi terganggu, 19,3 persen terkendala modal dan sekitar 18 mengalami kesulitan bahan baku.

"Di tengah daya beli turun, maka penting ekonomi nasional digerakkan oleh belanja pemerintah. Kami juga menggerakan beli produk UMKM lewat Gerakan Belanja Buatan Dalam Negeri," tukasnya.[Fhr]


Tinggalkan Komentar