Simbol Kemunduran Hukum Kasus Novel Baswedan, Corong Rakyat Aksi Jalan Mundur - Telusur

Simbol Kemunduran Hukum Kasus Novel Baswedan, Corong Rakyat Aksi Jalan Mundur

Aktivis Corong Rakyat lakukan Aksi Jalan Mundur di Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan, Jumat (7/2/20).

telusur.co.id - Aktivis Corong Rakyat melakukan aksi jalan mundur di Kejaksaan Agung RI, Jumat (7/2/20). Aksi Jumat Keramat ini sebagai simbol bentuk kemunduran penegakan hukum di Indonesia khususnya pada kasus sarang burung walet yang melibatkan penyidik KPK Novel Baswedan.

"Aksi berjalan mundur dan momen Jumat Keramat kembali menuntut Jaksa Agung untuk segera mengadili dan menyeret Novel Baswedan ke Pengadilan," kata Koordinator Aksi, Ahmad di sela-sela aksi.

Menurut dia, Kejaksaan Agung tidak seutuhnya membela kepentingan rakyat dan menegakkan hukum secara adil. Dia menilai, jika kasus Novel di Bengkulu ini tidak dilanjutkan dan diproses kembali maka nantinya bisa menjadi bumerang bagi tubuh Korps Adhyaksa dan hukum di Indonesia.

"Jika kasus Novel dibiarkan mangkrak, maka hukum di Indonesia menjadi terbelakang. Rakyat kecil akan sulit mencari keadilan dalam persamaan di mata hukum. Jangan lagi Novel Baswedan diistimewakan," tambah Ahmad.

Dia menambahkan, seharusnya pemerintahan Jokowi-Ma'ruf dan DPR bisa mendukung gerakan Corong Rakyat agar mendorong berkas perkara mantan Kasat Reskrim Bengkulu itu dilimpahkan ke Pengadilan.

"Hanya ada di Indonesia, HAM dan hukuman tidak berlaku untuk manusia bernama Novel Baswedan. Padahal sudah jelas borok dan belangnya dibongkar oleh korban dan keluarga korban," pungkasnya. [Tp]


Tinggalkan Komentar