telusur.co.id - Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi NasDem, Siti Qomariyah (Siqom), kembali menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Lingkungan Hidup. Kali ini, kegiatan berlangsung di Kampung Bogor, Desa Penggarutan, Kabupaten Bekasi, Senin (4/8/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Siqom menekankan pentingnya peran masyarakat dalam menjaga keseimbangan alam. Menurutnya, upaya pelestarian lingkungan bukan hanya sebatas aturan, tetapi bagian dari tanggung jawab bersama demi keberlangsungan hidup generasi mendatang.
“Perda ini hadir untuk memperkuat kesadaran dan aksi nyata masyarakat dalam menjaga lingkungan. Keseimbangan alam harus kita rawat, karena dari sanalah kehidupan kita bertumpu,” ujar Siqom.
Siqom menambahkan, menjaga kelestarian alam juga sejalan dengan nilai gotong royong yang sudah mengakar dalam budaya masyarakat. Dengan dukungan Perda, ia berharap masyarakat semakin terdorong untuk aktif dalam pengelolaan lingkungan secara berkelanjutan.
Kegiatan ini mendapat respons positif dari warga yang hadir. Mereka menilai sosialisasi Perda Lingkungan Hidup sangat relevan dengan kondisi Kabupaten Bekasi yang tengah menghadapi tantangan urbanisasi dan tekanan pembangunan. (VC)