telusur.co.id - Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi NasDem, Siti Qomariyah, kembali memperkuat komitmennya dalam memperjuangkan hak-hak pekerja melalui sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2023 tentang Perlindungan Ketenagakerjaan. Kegiatan ini berlangsung di Kp. Babelan RT 002/01, Desa Babelan Kota, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi.
Dalam sosialisasi tersebut, Siqom sapaan akrab Siti Qomariyah menegaskan pentingnya memiliki perlindungan kerja melalui keikutsertaan dalam BPJS Ketenagakerjaan.
"Sudah menjadi kewajiban saya sebagai anggota dewan untuk membantu pemerintah dalam menyebarluaskan Perda ini. Ini penting, agar para pekerja, baik formal maupun nonformal, mendapatkan perlindungan yang layak," ujarnya.
Siqom juga mengingatkan manfaat nyata dari BPJS Ketenagakerjaan, seperti perlindungan terhadap kecelakaan kerja, jaminan hari tua, jaminan kematian, hingga jaminan PHK. Dalam kesempatan itu, perwakilan dari BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Bekasi turut memberikan pemaparan teknis mengenai program dan manfaat BPJS, meskipun tidak memberikan pernyataan resmi.
Ia pun mendorong agar perangkat desa hingga tokoh masyarakat ikut membantu menyosialisasikan pentingnya Perda ini. "Kalau semua saling bantu, masyarakat kita makin sadar pentingnya punya perlindungan kerja," tambah Siqom. [ham]