Soal Kasus Hepatitis Akut, Pemkot Bekasi Ikuti Arahan Kemenkes - Telusur

Soal Kasus Hepatitis Akut, Pemkot Bekasi Ikuti Arahan Kemenkes

Ilustrasi

telusur.co.id - Sehubungan dengan merebaknya informasi tentang ditemukannya kasus penyakit hepatitis akut yang belum diketahui penyebabnya (Acut Hepatitis of Unknown Aetiology) di Indonesia, Pemerintah Kota Bekasi mengikuti arahan Pemerintah Pusat mengenai konfirmasi pemberitaan penyakit tersebut di Indonesia, khususnya di wilayah Kota Bekasi. 

Sesuai dengan arahan Pemerintaah Pusat, apabila ditemukan atau apabila ada masyarakat yang bergejala seperti gejala hepatitis akut, harus dikonfirmasi ke komite ahli yang ditunjuk oleh Kemenkes dan akan dirilis oleh Kemenkes.

Melalui surat Kementerian Kesehatan pada 7 Mei 2022 hal pemberitaan penyakit hepatitis akut yang belum diketahui penyebabnya, di antaranya menjelaskan karena penyakit ini adalah new emerging, dimohon jika menemukan suspek kasus baru harus dikonfirmasi terlebih dahulu dengan komite ahli dan kasus ini diumumkan oleh Kementerian Kesehatan.

Surat nomor: PM.03.02/C/2537/2022 itu ditujukan kepada Kepala Dinas Kesehatan Pemerintah Daerah se-Indonesia. 

Berikut isi surat edaran tersebut: 

Bahwa menindaklanjuti Surat Edaran Dirjen P2P nomor HK. 02.02/C/2515/2022 tanggal 27 April 2022, tentang kewaspadaan terhadap penemuan kasus hepatitis akut yang tidak diketahui penyebabnya (Acute Hepatitis of Unknown Etiology), dan sehubungan dengan telah dilaporkannya tiga kasus probable di RSCM pada akhir April lalu, untuk menghindari kepanikan masyarakat di mohon agar pemberitaan kejadian hepatitis akut berat yang belum diketahui penyebabnya ini bersifat satu pintu. 

Selanjutnya karena penyakit ini adalah new emerging, dimohon jika menemukan suspek kasus baru harus dikonfirmasi terlebih dahulu dengan komite ahli dan kasus ini akan diumumkan oleh Kementerian Kesehatan. [Hdr]


Tinggalkan Komentar