telusur.co.id - Anggota Komisi III DPR RI, Muhammad Nasir Djamil meminta agar pimpinan DPR RI memanggil Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan untuk dimintai keterangannya soal pernyataannya tentang TKA asal China yang tiba di Kendari pada 15 Maret 2020 setelah transit di Jakarta dengan tanpa proses dikarantina 14 hari terlebih dahulu.
"Pernyataan Luhut itu membuat masyarakat bingung dan gaduh antara anggota kabinet," kata Nasir dalam keterangannya, Jumat (20/3/20).
Nasir mengatakan, kegaduhan itu seharusnya tidak terjadi jika semua pihak memahami soal aturan keluar masuknya orang ke Indonesia yang sudah diatur melalui Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 7 Tahun 2020 tentang Pemberian Visa dan Izin Tinggal Dalam Upaya Pencegahan Masuknya Virus Corona.
Menurut Nasir, sikap Luhut sangat aneh. Sebab, sekaliber dia masih mau pasang badan untuk melawan pihak-pihak, termasuk anggota dan kebijakan Presiden soal ancaman virus corona dari TKA asal Tiongkok dan negara lainnya yang termuat dalam Kepres No. 7 tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)
"Sikap teraebut menimbulkan pertanyaannya, ada apa? Padahal, Kemenaker menyebutkan bahwa kedatangan TKA asal Tiongkok itu ilegal," ungkap Politikus PKS itu.
"Siapa yang patut kita percaya?. Seharusnya, semua anggota kabinet harus memiliki sensitifitas dan cara pikir yang sama bahwa virus corona telah mengancam Indonesia. Untuk itu saya meminta Presiden segera menertibkan semua anggota kabinetnya agar lebih banyak bekerja ketimbang bicara," pungkasnya. [Tp]



