Polisi menangkap sopir taksi online gadungan, yang menggunakan aplikasi Grab Car berinisial LI. Pelaku bersama dua temannya, SN (23) dan AP (23) ditangkap lantaran penyekapan, merampok dan mencoba memperkosa wanita berinisial SS (24), yang merupakan warga Tambora, Jakarta Barat.
Adapun dari tiga pelaku yang ditangkap, satu diantaranya tewas di tempat, lantaran melakukan percobaan perlawanan terhadap petugas.
Terkait hal itu, Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Hengky Haryadi menegaskan, pelaku yang tewas ditembak mati oleh petugas, positif penguna narkoba.
“Dia (pelaku bernama Lidi 28) positif mengunakan narkoba,” kata Kombes Hengky, di RS Polri Kramajati, Jakarta Timur, Kamis (26/4/18).
Hal itu pun, menjadikan peringatan jika tindak kejahatan jalan, tidak terlepas dari pengunaan narkoba. Untuk itu, pihaknya berjanji akan tegas dalam menindak kasus narkoba.
“Dari beberapa kasus, kejahatan jalanan itu pasti ditemukan indikasi pengunaan narkoba, sehingga pelaku berani dan melakukan tindakan yang menyimpang,” katanya. [ipk]



