telusur.co.id - Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Sarifah Ainun Jariyah, menyoroti lemahnya posisi Indonesia dalam pengembangan teknologi kecerdasan artifisial atau AI yang hingga kini dinilai masih sangat bergantung pada teknologi asing.
Dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Panja Ruang Digital Komisi I DPR RI bersama para pakar dan akademisi, Senin (25/5/2026), Sarifah mengungkapkan kekhawatiran bahwa Indonesia belum benar-benar menjadi pemain utama dalam ekosistem AI global. Menurutnya, Indonesia masih lebih banyak berperan sebagai pengguna teknologi dibanding pencipta inovasi mandiri.
“Secara garis besar saya melihat ada kekhawatiran yang sama. Indonesia masih menjadi pengguna teknologi asing, sementara regulasi AI kita juga masih bersifat normatif dan reaktif,” ujar Sarifah.
Dalam forum tersebut, Sarifah juga menyoroti pandangan Guru Besar Universitas Indonesia sekaligus pakar AI, Wisnu Jatmiko, mengenai pentingnya penguatan lembaga tata kelola AI nasional.
Sebelumnya, Wisnu menilai lembaga AI yang ada saat ini belum memiliki posisi yang cukup kuat karena masih berada di bawah kementerian dan sebatas bersifat advisory atau pemberi rekomendasi. Menanggapi hal itu, Sarifah meminta penjelasan lebih lanjut mengenai model kelembagaan AI yang ideal, terutama agar memiliki independensi sekaligus kewenangan eksekutif yang jelas.
“Pak Prof menyarankan agar lembaga tata kelola AI diberikan mandat audit dan posisi yang lebih kuat sehingga tidak hanya menjadi pemberi imbauan secara politis,” katanya.
Namun demikian, Sarifah juga mengingatkan agar penguatan lembaga tersebut tidak justru melahirkan birokrasi baru yang dapat memperlambat perkembangan industri digital nasional.
“Apakah ada risiko jika lembaga ini nantinya menjadi terlalu birokratis sehingga justru menghambat kecepatan inovasi industri lokal?” lanjutnya.
Selain isu tata kelola AI, Sarifah turut menyinggung tantangan besar di ruang digital, terutama maraknya penyebaran hoaks dan konten provokatif yang dinilai semakin sulit dikendalikan.
Menurutnya, pola konsumsi informasi masyarakat saat ini membuat konten emosional jauh lebih cepat menyebar dibanding informasi faktual.
“Berita hoaks atau konten yang menguras emosi bisa menyebar enam kali lebih cepat dibanding berita yang benar,” tutupnya.



