Telusur.co.id - Pemungutan suara atau pencoblosan Pemilu Serentak 2019 di seluruh wilayah di Malaysia bakal ditunda.
Rekomendasi penundaan disampaikan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, menyusul adanya temuan surat suara yang mayoritas telah tercoblos untuk psangan calon nomor 01, Joko Widodo-Ma’ruf Amin, di Selangor, Malaysia.
“Kami akan meminta KPU menghentikan pemungutan suara di seluruh Malaysia,” kata anggota Bawaslu, Fritz Edward Siregar saat dikonfirmasi, Kamis (11/4/19).
Pihaknya juga sudah membuat rekomendasi soal kinerja Pokja Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) yang diragukan.
Dirinya menduga PPLN tidak melaksanakan tugas sesuai dengan aturan sehingga muncul temuan surat suara tercoblos di Selangor.
“Meminta KPU segera melakukan evaluasi kinerja,” kata dia.
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum RI mengatakan sedang mengonfirmasi kejadian yang terekam dalam video tersebut ke PPLN.
Hal tersebut sebagaimana disampaikan Komisioner KPU Ilham Saputra saat dikonfirmasi, Kamis (11/4/19).
“Jadi tunggu konfirmasi,” kata Ilham.
Sebelum mengetahui kejadian detailnya, KPU belum akan mengambil langkah. Sebab KPU harus lebih dulu tahu siapa saja pihak yang terlibat. Jika terbukti ada tindakan yang melanggar peraturan perundang-undangan, KPU akan segera mengambil tindakan.
“Kami pecat sesuai dengan temuan-temuan dan kami kemudian serahkan kepada DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu). Atau kita menunggu rekomendasi Bawaslu terkait kejadian tersebut,” kata Ilham.
Beredar video yang menunjukan surat suara sudah tercoblos. Surat suara itu dimuat dalam puluhan kantong. Diduga, hal ini terjadi di Selangor, Malaysia. Video ini beredar di WhatsApp dan media sosial. [ipk]