telusur.co.id - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menjadi lembaga negara dengan tingkat kepercayaan publik paling rendah dalam survei terbaru Indikator Politik Indonesia.
Berdasarkan survei yang digelar pada 15-21 Januari 2026, tingkat kepercayaan publik terhadap DPR tercatat 56 persen. Angka itu terdiri dari 3 persen responden yang menyatakan sangat percaya dan 53 persen cukup percaya.
Posisi DPR berada di bawah partai politik yang memperoleh tingkat kepercayaan sebesar 61 persen.
Sebaliknya, Tentara Nasional Indonesia (TNI) menempati posisi teratas dengan tingkat kepercayaan publik mencapai 93 persen, terdiri dari 15 persen sangat percaya dan 78 persen cukup percaya.
Presiden berada di posisi kedua dengan tingkat kepercayaan 91 persen. Sementara itu, Kejaksaan Agung memperoleh tingkat kepercayaan 80 persen.
Mahkamah Konstitusi berada di angka 75 persen, pengadilan 74 persen, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 72 persen.
Adapun Polri dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) sama-sama memperoleh tingkat kepercayaan sebesar 65 persen.
Hasil survei tersebut menunjukkan DPR masih menghadapi persoalan serius dalam membangun kepercayaan masyarakat dibandingkan lembaga negara lainnya.
Survei Indikator Politik Indonesia melibatkan 1.220 responden dari seluruh provinsi yang telah memiliki hak pilih atau berusia minimal 17 tahun.
Responden dipilih menggunakan metode multistage random sampling dan diwawancarai secara tatap muka. Survei memiliki toleransi kesalahan atau margin of error sekitar 2,9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.



