Syarief Hasan Berharap Vaksin Covid-19 Terjangkau Masyarakat - Telusur

Syarief Hasan Berharap Vaksin Covid-19 Terjangkau Masyarakat

Wakil Ketua MPR RI, Syarief Hasan. (Foto: telusur.co.id/Fahri).

telusur.co.id - Pemerintah telah menyiapkan rencana besar untuk proses vaksinasi virus corona atau Covid-19, dimana target pelaksanaan awalnya akan berlangsung pada akhir 2020 atau awal 2021.

Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Syariefuddin Hasan mengatakan, yang paling penting dari vaksin ini adalah harganya yang terjangkau di masyarakat. Dia pun berharap pemerintah jangan memperhitungkan masalah profit and loss (untung dan rugi) di situ, melainkan ini harus ada subsidi dari pemerintah.

Hal itu disampaikan Syarief Hasan dalam diskusi Empat Pilar bertajuk “Harapan dan Optimisme Vaksin Covid-19 Untuk keselamatan Rakyat” di Media Center Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (25/11/20).

Selain Syarief Hasan, hadir dalam diskusi Anggota MPR RI Fraksi Partai Amanat Nasional (F-PAN), Intan Fauzi dan Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI), Daeng Mohammad Faqih.

Syarief mengatakan bahwa saat ini masyarakat sedang menantikan vaksin yang akan diuji coba di Bandung, dan Pimpinan MPR kemarin sudah ke sana.

“Sebenarnya pada saat (Pimpinan MPR) melakukan peninjauan itu sudah konfirmasi bahwa vaksin ini Insya Allah akan bisa disalurkan ke masyarakat dan dipergunakan untuk masyarakat itu pada bulan Januari. Namun saat ini, saya mendengar lagi beberapa statemen yang mengatakan Januari mungkin agak sedikit,” terangnya.

Tetapi, menurut Syarief, apapun yang terjadi, dirinya berharap dan berdoa semuanya semoga ini bisa cepat clear dan langsung dipergunakan untuk rakyat. Sebab bagaimanapun juga, ada 270 juta rakyat Indonesia yang menantikan dan tentunya ini merupakan tanggung jawab pemerintah untuk betul-betul bagaimana agar bisa dikonsumsi oleh rakyat.

“Rakyat selama Covid-19 ini sudah begitu banyak masalah yang dihadapi, kesulitan ekonomi sehari-hari yang mereka hadapi, yang berkontraksi dan sebagainya. Kita juga harus sangat prihatin dan kalau itu sampai vaksin yang ditunggu-tunggu oleh masyarakat harganya di luar jangkauan rakyat biasa, khususnya yang tidak mampu, ya tentunya ini sangat memprihatinkan,” ungkapnya.

Di lain sisi, Syarief juga mengatakan, vaksin Covid-19 itu juga merupakan tanggung jawab pemerintah, seperti yang diamanatkan UUD 1945 Pasal 28, yakni negara menjamin kebutuhan warga negara atas kebutuhan yang layak dan terjangkau.

“Dan bila perlu, vaksin Covid-19 bagi 29 juta orang miskin di Indonesia harus digratiskan,” ujarnya. [Tp]


Tinggalkan Komentar