Tak Hafal Pancasila, Ketua DPRD Lumajang Nyatakan Mundur - Telusur

Tak Hafal Pancasila, Ketua DPRD Lumajang Nyatakan Mundur

Anang Akhmad Syaifudin mundur dari kursi Ketua DPRD Lumajang.

telusur.co.id - Ketua DPRD Kabupaten Lumajang Anang Ahmad Syaifudin, menyatakan mundur dari jabatannya. Hal ini disebabkan video viral saat Anang tidak hafal sila ke-4 Pancasila.

"Saya, atas nama pribadi dan Ketua DPRD Kabupaten Lumajang, ingin menyampaikan klarifikasi dan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Lumajang, khususnya kepada anggota dewan, terkait dengan insiden tidak hafalnya saya melafalkan teks Pancasila," kata Anang dalam rapat paripurna di DPRD Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Senin (12/9/22).

Anang mengatakan, sangat tidak pantas seorang Ketua DPRD siapapun dan di manapun, tidak hafal Pancasila. 

"Dalam ruangan yang terhormat ini, dengan ucapan Bismillahirrahmanirrahim saya dengan hati yang sangat menyesal mengundurkan diri dari Ketua DPRD Kabupaten Lumajang," katanya di hadapan seluruh peserta sidang paripurna.

Politikus PKB itu menjelaskan, keputusannya mengundurkan diri demi menjaga muruah DPRD Kabupaten Lumajang. Serta menjadikan pembelajaran bagi siapa saja yang menjadi pemimpin.

"Untuk itu, saya meminta maaf tidak terhingga kepada masyarakat Lumajang, anggota dewan, Pemkab Lumajang, dan seluruh elemen masyarakat. Kegaduhan itu untuk segera diakhiri; dan kepada teman-teman mahasiswa, tetaplah menjadi alarm bagi Indonesia dan pengingat kita semua," katanya.

Sebelumnya, beredar sebuah video di media sosial yang menunjukkan Ketua DPRD Lumajang Anang Ahmad Syaifudin tidak hafal membaca Pancasila pada sebuah forum perhimpunan mahasiswa.[Fhr


Tinggalkan Komentar