telusur.co.id - Polisi mengamankan seorang ayah berinisial EES (40) karena melakukan penganiayaan terhadap dua anak kandungnya. Pelaku juga sempat melemparkan gelas dan botol kaca dari dapur rumahnya, yang berada di kawasan Tanjung Duren, Jakarta Barat.
Kapolsek Tanjung Duren Kompol Muharram Wibisono mengatakan, pelaku dan istrinya memang kerap cekcok belakangan ini. Pasalnya, pelaku diketahui tengah menganggur sehingga kondisi ekonomi keluarganya menjadi terganggu.
"Tidak hanya melakukan penganiayaan kepada anaknya, pelaku juga melakukan kekerasan dalam rumah tangga kepada istrinya," ujar Muharram, Selasa (31/5/22).
Muharram menjelaskan, anaknya yang berinisial MA dipukul di bagian pipi dan perut dengan tangan kosong. Tidak berhenti di situ, pelaku juga memukul lengan korban menggunakan pipa paralon.
"Lalu pelaku memukul anaknya yang lain, MRI dengan menggunakan tangan kanan ke dahi sebanyak sekali dan pelipis mata kiri sebanyak dua kali. Pelaku juga menggunakan pipa paralon untuk dipukulkan ke perut sebanyak sekali," paparnya.
Kanit Reskrim Polsek Tanjung Duren, AKP Bintang Tri Baskoro mengatakan, pelaku kesal lantaran anaknya menolak untuk mengutang di warung. Pasalnya, bukan sekali ini saja korban disuruh ayahnya untuk utang di warung.
"Namun lama-lama (sering disuruh utang ke warung) anaknya menolak, sehingga bapaknya kesal dan terjadi pemukulan," kata Bintang.
Akibat perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan Pasal 44 Undang-undang Republik Indonesia (UU RI) No. 23 tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dan atau Pasal 80 UU RI No.35 tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak. (Ts)