telusur.co.id - Seorang remaja berinisial AG tewas karena peristiwa tawuran berdarah yang terjadi di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat. Remaja 18 tahun ini tewas dengan sejumlah luka bacokan senjata tajam di tubuhnya.

Kapolres Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin mengatakan, pihaknya sebelumnya mengamankan 18 orang terkait kasus tersebut. Dari 18 orang, dua di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Dua di antaranya sudah kita tetapkan sebagai tersangka. Karena usianya sudah 18 tahun, bukan anak yang berhadapan dengan hukum lagi," ujar Komarudin.

Komarudin menjelaskan, dua orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka berinisial AP dan RA. Saat kejadian, keduanya berperan sebagai eksekutor yang membacok korban. 

"Untuk tersangka AP dan RA serta ada beberapa yang terus kita lakukan pendalaman," katanya.

Selain keduanya, kata Komarudin, polisi juga masih meminta keterangan intensif dari dua orang berinisial MF dan KA. Keduanya berperan sebagai joki yang membonceng dua eksekutor.

"Seperti biasanya mereka polanya ada joki, ada yang dibonceng yang bawa senjata tajam. MF kemudian KA juga sebagai joki," katanya.

Sebelumnya, seorang remaja tewas bersimbah darah karena luka bacok di tubuhnya. Diduga remaja tersebut merupakan korban tawuran yang terjadi di Jalan Industri Raya-Kemayoran, Sawah Besar, Jakarta Pusat, Kamis (19/5/22).

Dalam video yang beredar di media sosial, terlihat korban tengah diangkat di dalam mobil bak oleh warga. Namun karena lukanya yang parah, korban tidak tertolong.

Kasat Reskrim Polres Jakarta Pusat AKBP Wisnu Wardana, membenarkan adanya aksi tawuran yang pecah di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat. Namun dia belum dapat memastikan apakah korban terlibat tawuran atau tidak dalam tawuran tersebut.

"Iya benar, kita sementara lidik. Nanti perkembangannya kita sampaikan," ujar Wisnu saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (20/5/22). (Ts)