Teknologi Web 3.0 Diyakini Bisa Jadi Peluang Pertumbuhan KUMKM, Asal.. - Telusur

Teknologi Web 3.0 Diyakini Bisa Jadi Peluang Pertumbuhan KUMKM, Asal..


telusur.co.id - Internet Generasi Ketiga (Web 3.0) yang merupakan teknologi berbasis web dan aplikasi, diharapkan bisa dimanfaatkan para pelaku Koperasi dan UMKM (KUMKM) untuk mengembangkan usahanya. Terutama di tengah sejumlah tantangan di era disrupsi digital saat ini.

Diketahui pemanfaatan Web 3.0 ini meliputi teknologi berbasis blockchain, desentralisasi aplikasi, desentralisasi keuangan, sampai non-fungible token alias NFT. 

Staf Khusus Menteri Koperasi dan UKM Bidang Pemberdayaan Ekonomi Kreatif Fiki Satari mengatakan, pemanfaatan Web 3.0 bagi KUMKM ini menjadi bahasan utama dalam Working Group 2, yang merupakan salah satu agenda di Rapat Koordinasi (Rakornas) Transformasi Digital dan Pendataan Lengkap KUMKM Tahun 2022 yang digelar selama tiga hari Senin-Rabu (28-30 Maret 2022) di Smesco, Jakarta.

“Dalam working group ini kami menekankan, apa saja yang harus dilakukan oleh seluruh stakeholder terkait, sebagai upaya dalam menghadapi fenomena disrupsi digital ketiga atau Web 3.0 saat ini,” kata Fiki dalamnya keterangannya, Selasa (29/3/22). 

Fiki menjelaskan, dalam era Web 3.0 saat ini, pemanfaatan pada UKM bisa meliputi NFT untuk engagement bagi brand maupun fanbase. Sementara pemanfaatan blockchain untuk memproteksi Hak Kekayaan Intelektual (HKI). Serta dunia virtual aktivasi interaktif yang tidak terbatas oleh batasan geografis.

Meski begitu, belum ada negara yang menjadikan cryptocurency yang menjadikannya sebagai alat tuka, karena sifatnya yang masih volatile. Untuk itu, harus ada mitigasi regulasi dari pemerintah agar tidak terlambat. Karena bisa berdampak menimbulkan kekosongan hukum seperti kasus ojek daring.

“Pemerintah harus mulai memberikan perhatian khusus kepada mata uang kripto atau NFT. Karena sudah banyak masyarakat Indonesia yang terlibat di dalamnya. Sehingga ke depan, perkembangan ini menjadi peluang bukan ancaman bagi perekonomian negara,” tutur Fiki.

Sementara itu, Komisaris Utama PT Telkomsel Wishnutama Kusubandio menerangkan, blockchain harus mempunyai dampak ekonomi yang besar, tidak bisa asal ikut-ikutan. Hal yang perlu dipertimbangkan adalah, bagaimana Indonesia yang merupakan kawasan luas dan tersebar dalam beberapa pulau, tidak bisa disamaratakan dalam akses teknologi dan informasi.

“Ini kenyataannya. Perlu kita akui, bahwa tidak semua masyarakat Indonesia itu melek digital dan mendapat akses internet yang sama,” ucap Wishnutama.

Hal itu juga tegasnya, menjadi tantangan bagi KemenKopUKM, bagaimana akses fasilitas teknologi bisa sampai di seluruh wilayah Indonesia. Selain itu infrastruktur digital, digital society, juga policy terkait digital ekonomi, maupun digital security dan digital government juga perlu dipertimbangkan, dan harus dipersiapkan secara matang.

“Saat berbicara UMKM transformasi digital, bukan hanya sekadar masuk ke e-commerce. Tapi bagaimana produk UMKM bisa muncul di layar utama, menjadi barang-barang yang direkomendasikan untuk bisa dijual. Sehingga bersignifikan bagi penjualan,” kata Wishnutama.

Ke depan, sambungnya, perlindungan data terkait penggunaan Web 3.0 bagi KUMK akan lebih ketat. Ada baiknya, teknologi blockchain itu menguasai datanya sendiri, menjadi desentralisasi. [Fhr


Tinggalkan Komentar