telusur.co.id - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) sedang membahas, salah satu komisioner KPU Wahyu Setiawan yang terciduk KPK dalam kasus suap.

"Saat ini sedang kami bahas," sebut plt ketua DKPP Muhammad saat dimintai tanggapan oleh telusur.co.id, Kamis (9/1/20).

Menurutnya, meski Wahyu saat ini sedang dalam pemeriksaan KPK, DKPP belum bisa memberikan sikap terhadap status jabatan Wahyu di KPU. Kerena, DKPP harus menyelidikinya dalam persidangan.

"Harus tetap diperiksa dulu dalam persidangan," terangnya.

Seperti diketahui, Rabu (8/1/20) petang. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menangkap komisioner KPU RI Wahyu Setiawan.

Hanya saja, Ketua KPK Firli Bahuri tidak memastikan Wahyu terlibat kasus suap proyek apa.

"Pemberi dan penerima suap kita tangkap. Komisioner KPU atas nama WS," sebut Firli. [Asp]

Laporan : Eka Mutia