telusur.co.id - Lahan yang disediakan untuk tempat pemakaman umum (TPU) di Desa Muara Bakti, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, hampir 10 tahun terkesan ditelantarkan.
Lahan seluas lebih dari 6 hektar yang ditelantarkan itu belum terlihat tanda-tanda akan dikelola Pemkab Bekasi untuk dijadikan lahan TPU sesungguhnya. Tak seperti lahan TPU pada umumnya.
Menurut Paryono, warga Kecamatan Babelan saat ini sangat membutuhkan lahan TPU untuk memakamkan sanak keluarganya yang meninggal dunia.
"Jika melihat lahan TPU yang berada di wilayah Kelurahan Kebalen, sudah tidak memadai karena keterbatasan lahan yang ada," kata Paryono salah satu warga Kelurahan Kebalen, Selasa (27/12/22).
Untuk itu, Paryono dan warga Babelan lainnya meminta kepada Pj Bupati Bekasi, Dani Ramdan, segera memerintahkan Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) agar segera menata lahan TPU supaya bisa bermanfaat untuk masyarakat, khususnya yang berdomisili di Kecamatan Babelan.
Kepala Desa Muara Bakti, H Asmawi saat dihubungi, mengatakan, hingga saat ini sudah banyak masyarakat dari luar desa nya yang menanyakan perihal lahan TPU tersebut.
"Hampir kebanyakan itu dari warga perumahan yang menanyakan keberadaan lahan TPU itu. 'Kapan Pak Lurah sekiranya pembangunan TPU itu direalisasikan. Kan sudah ada papan namanya'," kata H Asmawi menirukan warga yang menanyakan lahan TPU.
Menurut H Asmawi, seiring dengan perkembangan jumlah penduduk di Kecamatan Babelan dan sekitarnya, lahan TPU itu sangat dibutuhkan.
"Mungkin, jika dikelola dengan baik, maka TPU itu memiliki banyak potensi yang dapat memberikan manfaat sosial, ekonomi dan lingkungan bagi masyarakat setempat," tandasnya.[Tp]