Terlibat Perampokan, Kapolda Kalsel Pecat Brigadir Jumadi - Telusur

Terlibat Perampokan, Kapolda Kalsel Pecat Brigadir Jumadi


Telusur.co.id - | Kalsel | Kapolda Kalimantan Selatan Brigjen Pol Rachmat Mulyana menegaskan, bahwa pihaknya segera memberhentikan Brigadir Jumadi seorang anggota Polres Tabalong secara tidak terhormat.

Jumadi diduga kuat melawan hukum, karena terlibat dalam perampokan kas Bank Mandiri Senilai Rp 10 Miliar.

“Setelah menjalani proses peradilan umum atas kasusnya merampok uang milik Bank Mandiri, anggota atas nama Brigadir Jumadi akan langsung saya pecat atas tindakannya itu,” tegasnya, pada press conference, di muka kantor Dit Reskrimum Polda Kalsel Mapolda Kalsel, Jumat (5/1).

Dalam kesempatan itu Kapolda Mulyana juga menceritakan Kronologi perampokan yang terjadi. dimana Brigadir Jumadi bersama seorang pelaku yakni Yongky Susanto, Rekan Jumadi berpura-pura menumpang di mobil pembawa uang milik Bank Mandiri.

Dalam perjalanan menuju Bank Mandiri cabang Tabalong, lanjut Mulyadi dalam ceritanya, pelaku meminta mampir lebih dulu di Polsek Martapura dengan alasan mengambil sesuatu yang tertinggal.

Kemudian, Pelaku tiba-tiba menodongkan pistol saat mobil mengarah ke jalan yang agak sepi dan mengancam akan menembak jika Atika dan Gugum tak menuruti perintahnya.

Setelah mengendalikan situasi, Brigadir Jumadi dan rekannya melakban mata, mulut, tangan, serta kaki Atika dan Gugum. Lalu Brigadir Jumadi beserta kawan-kawannya membawa Uang hasil rampokan menggunakan mobil minibus jenis Toyota Avanza hitam DA 1182 KE

Sementara itu, Petugas yang sedang berjaga pada pukul 19.00 WIT Kamis (04/05) mendapatkan laporan adanya kejadian perampokan uang kas Bank Mandiri. Mendengar aksi perampokan mobil pembawa uang, anggota yang berjaga segera mengecek ke TKP di Desa Malintang.

Dari hasil TKPkondisi mobil Avanza hitam compang-camping dengan sebagian kaca pecah. Kotak berisi uang tunai pun amblas digondol perampok. Namun, Polisi cuma mendapati satu orang sopir sebagai korban perampokan tersebut. yang kini Sopir itu masih diperiksa.

Tak sampai disitu, lanjut Mulyana, jajarannya pun terus menelusuri sampai akhirnya para pelaku bisa ditangkap pada pukul 08.00 WIT.

Dari hasil penangkapan itu, polisi mendapati barang bukti uang sebesar Rp 4. 390.000.000 dari total 10 miliar. Saat ini pihak kepolisian masih terus mengembangkan, karena sisa uang sekitar Rp 5 miliar lebih akan diselediki dimana disimpan oleh para pelaku.| red |


Tinggalkan Komentar