Tiga dari Enam Begal Sopir Truk di Cilincing Ditangkap, Satu Ditembak - Telusur

Tiga dari Enam Begal Sopir Truk di Cilincing Ditangkap, Satu Ditembak

Truk yang dibegal di Cilincing (Tangkapan layar Instagram)

telusur.co.id - Polsek Cilincing telah menangkap tiga pelaku pembegalan terhadap pengemudi truk pengangkut gas berinisial A (60). Akibat aksi tersebut, korban menderita luka bacok di lengan dan perut.

Peristiwa pembegalan terjadi di kolong tol kawasan Kebon Baru, Jakarta Utara, Rabu (11/5/22) dini hari.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, usai mendapat laporan pihaknya langsung mendatangi tempat kejadian perkara. Polisi butuh waktu dua jam, polisi langsung berhasil dua pelaku bernama Alfan dan Raihan di Kampung Beting, Cilincing, Jakarta Utara. 

"Selanjutnya dilakukan pengembangan terhadap pelaku lainnya dan berhasil menangkap pelaku bernama M.Ramdhani. Yang bersangkutan ditangkap di dekat pom bensin Semper barat berikut barang bukti sebuah celurit yang digunakan pada saat melakukan kejahatan," ujar Zulpan dalam keterangan tertulisnya.

Menurut Zulpan, pihaknya terpaksa melakukan tindakan tegas terukur terhadap Ramdhani. Pasalnya yang bersangkutan mencoba melawan polisi saat akan ditangkap.

"Selanjutnya pelaku dan barang bukti di amankan di Polsek Cilincing guna proses selanjutnya," katanya.

Dalam aksi pembegalan, lanjut Zulpan, para pelaku memiliki peran yang berbeda-beda. Untuk Alfan bertugas membacok korban, sementara Raihan bertugas memukul korban dengan tangan kosong.

Untuk Ramdhani beperan mengambil tas korban, memukul wajah korban dan menentang korban. Dia juga yang menyiapkan celurit yang digunakan untuk melukai korban.

"Sementara tiga DPO bernama Suryadi merampas tas korban dari dalam mobil, lalu Ian mengambil tabung gas dari truk yang dikemudikan korban. Sementara Pian memukul korban dengan tangan kosong," ucapnya.

Dari tangan pelaku, polisi turut menyita sejumlah barang bukti, di antaranya sebilah celurit, ponsel milik korban dan sepeda motor Yamaha Fino milik pelaku. (Ts)


Tinggalkan Komentar