Tingkatkan Pendapatan, UMKM Didorong Manfaatkan Skema Urun Dana  - Telusur

Tingkatkan Pendapatan, UMKM Didorong Manfaatkan Skema Urun Dana 


telusur.co.id - Pelaku UMKM dinilai memegang peranan penting dalam perekonomian Indonesia. Karena, jumlahnya saat ini sudah mencapai lebih dari 65 juta UMKM yang tersebar diseluruh Indonesia. 

Deputi Bidang UKM Kementerian Koperasi dan UKM, Hanung Harimba Rachman mengatakan, salah satu  masalah  terbesar UMKM ialah terkendala dalam sisi pendanaan untuk ekspansi bisinisnya.  

"Pemerintah berkewajiban menyediakan pembiayaan yang murah dan mudah  bagi UMKM  sesuai amanat  PP Nomor 7 Tahun 2021," kata Hanung, Selasa (23/11/21). 

Dia menjelaskan, berdasarkan data rasio  kredit perbankan untuk UMKM per Juli  2021 baru mencapai 19 persen atau sekitar Rp 1.080 trilun, dengan kredit  untuk usaha kecil dan menengah  mencapai  79%. 

"Pelaku UKM relatif  sudah  sangat  paham  untuk  mengakses perbankan," ujarnya. 

Bagi Hanung, saat ini UKM lebih membutuhkan pendanaan  yang akan membentuk ekuitas dengan pola bagi hasil. UKM diharapkan menarik minat investor untuk bersama mengembangkan usahanya. 

"Salah satu alternatif pendanaan yang berupa  investasi adalah melalui penerbitan saham melalui  skema urun dana (Securities Crowdfunding) yang telah  diatur  di POJK Nomor 57 tahun 2020," kata Hanung. 

Ia mengatakan, securities  crowdfunding sendiri  merupakan Penawaran Efek melalui Layanan Urun Dana Berbasis Teknologi  lnformasi. Di mana  penyelenggaraannya dilakukan oleh penerbit untuk  menjual efek secara langsung  kepada pemodal  melalui jaringan sistem elektronik yang bersifat terbuka.  

"UKM sebagai penerbit nantinya akan menawarkan efeknya  penyelenggara layanan urun dana yang memiliki ijin dari OJK," tegasnya. 

Ia menambahkan, kehadiran SCF sendiri  tentunya semakin memperkaya ekosistem pendanaan untuk  sektor  usaha  kecil dan menengah (UKM), karena dengan kehadirannya akan memperbanyak variasi  pendanaan sebagai alternatif dari pendanaan eksisting.   

"Perkembangan SCF sendiri sebagaimana yang diterbitkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan, total dana yang berhasil  dihimpun  dari securities crowdfunding mencapai  Rp 327,52  miliar per September 2021 dengan 183 UKM sebagai  penerbit," katanya. 

Menurut Hanung, dengan adanya  securities  crowdfunding, UKM akan didampingi  dalam  menjalankan  usahanya. UKM sebagai penerbit  efek memperoleh  berbagai  keuntungan,  selain mendapatkan alternatif pendanaan,  skema  yang ditawarkan juga  memberikan skema yang adil.

"Karena baik penerbit ataupun  pemodal  memiliki  tujuan  yang sama, yakni agar bisnis yang diterbitkan mampu menghasilkan keuntungan yang bagus. Karena semakin tinggi keuntungan usaha maka sisi pemodal dan penerbit sama-sama akan mendapatkan keuntungan yang tinggi juga," tukasnya.[Fhr]


Tinggalkan Komentar