Tonny Tesar Dorong Lahan Hasil Penertiban Satgas PKH Diprioritaskan untuk Masyarakat Adat - Telusur

Tonny Tesar Dorong Lahan Hasil Penertiban Satgas PKH Diprioritaskan untuk Masyarakat Adat

Anggota Komisi XIII DPR RI Fraksi Partai NasDem, Tonny Tesar

telusur.co.id -Anggota Komisi XIII DPR RI Fraksi Partai NasDem, Tonny Tesar, menegaskan bahwa lahan yang telah diambil alih melalui Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) seharusnya diprioritaskan untuk masyarakat adat yang selama ini hidup dan menggantungkan kehidupannya pada wilayah tersebut.

Pernyataan itu disampaikan usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi XIII DPR RI bersama Direktorat Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan HAM Kementerian HAM serta Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Koalisi Masyarakat Sipil yang mengadvokasi konflik agraria yang melibatkan PT Mayawana Persada dan Gerakan Masyarakat Adat Melayu Riau, Selasa (30/06/2026).

Menurut Tonny, berbagai persoalan yang disampaikan perwakilan masyarakat adat dalam rapat tersebut menunjukkan perlunya langkah nyata pemerintah untuk memastikan hak-hak masyarakat adat tetap terlindungi di tengah pengelolaan kawasan hutan dan masuknya investasi di berbagai daerah.

Ia menilai masyarakat adat merupakan pihak yang paling merasakan dampak dari aktivitas perusahaan yang masuk ke wilayah adat mereka.

"Kami melihat bapak-bapak datang mewakili masyarakat adat yang wilayahnya terdampak oleh masuknya perusahaan, salah satunya Agrinas," ujar Tonny.

Politikus Partai NasDem itu juga menyinggung persoalan penguasaan lahan yang sebelumnya telah dibahas dalam rapat, termasuk dugaan adanya perusahaan yang mengelola kawasan hutan tanpa izin selama bertahun-tahun.

Menurutnya, pembentukan Satgas PKH oleh Presiden bertujuan menyelamatkan kawasan hutan yang selama ini dikuasai pihak-pihak yang tidak memberikan manfaat optimal bagi masyarakat maupun negara.

Ia menegaskan, semangat kebijakan tersebut seharusnya bermuara pada peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui pengelolaan lahan yang lebih adil dan berpihak kepada warga di sekitar kawasan hutan.

"Tanah atau lahan yang sudah diambil oleh Satgas PKH mestinya diprioritaskan kembali kepada masyarakat adat," tegasnya.

Tonny menilai aspirasi yang disampaikan masyarakat adat dalam RDPU sejalan dengan tujuan pemerintah untuk memastikan pemanfaatan lahan benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat setempat, khususnya komunitas adat yang telah lama hidup di wilayah tersebut.

Meski demikian, ia menekankan pentingnya verifikasi langsung ke lokasi konflik agar DPR memperoleh gambaran yang utuh mengenai kondisi di lapangan.

Menurutnya, kunjungan lapangan juga diperlukan untuk menghindari munculnya anggapan bahwa aspirasi yang disampaikan hanya mewakili kelompok tertentu dan bukan suara masyarakat adat secara keseluruhan.

"Kita harus datang ke lokasi untuk mendengar secara langsung sehingga ke depan ketika memperjuangkan persoalan ini tidak ada lagi yang mengatakan bahwa yang datang bukan mewakili masyarakat adat," katanya.

Tonny mengaku meyakini para perwakilan yang hadir telah membawa aspirasi masyarakat. Namun, menurutnya, fakta lapangan tetap diperlukan sebagai dasar bagi DPR dalam mengambil langkah dan menyusun rekomendasi kepada pemerintah.

Dalam kesempatan itu, ia juga membandingkan persoalan yang terjadi di Riau dengan dinamika pembangunan di Papua yang kerap dihadapkan pada perbedaan pandangan di tengah masyarakat adat.

Menurutnya, pembukaan kawasan dalam skala besar di Papua juga memunculkan beragam respons, di mana sebagian masyarakat menolak sementara sebagian lainnya mendukung dengan pertimbangan kepentingan nasional dan pembangunan daerah.

Karena itu, ia menilai mendengar langsung suara masyarakat di lapangan menjadi hal penting agar setiap kebijakan benar-benar mencerminkan aspirasi warga yang terdampak.

"Perbedaan pandangan tersebut menjadi alasan pentingnya mendengar langsung suara masyarakat di lapangan agar setiap kebijakan benar-benar mencerminkan aspirasi warga terdampak," ujarnya.

Tonny mengingatkan agar persoalan konflik agraria yang terjadi di sejumlah daerah tidak kembali terulang di Papua maupun wilayah adat lainnya.

Menurutnya, masyarakat adat harus menjadi pihak yang diutamakan dalam setiap proses pembangunan dan memperoleh manfaat ekonomi serta kesejahteraan di tanah mereka sendiri.

"Masyarakat adat harus menjadi pihak yang diutamakan dalam pembangunan dan memperoleh kesejahteraan di tanahnya sendiri," ujarnya.

Menutup pernyataannya, Tonny menegaskan Komisi XIII DPR RI siap melakukan kunjungan ke lokasi konflik guna memperoleh informasi secara langsung dari masyarakat adat dan seluruh pihak terkait.

Langkah tersebut diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi yang objektif sekaligus memperkuat upaya penyelesaian konflik agraria yang berpihak pada perlindungan hak-hak masyarakat adat dan kepastian hukum dalam pengelolaan kawasan hutan.Jika diinginkan, judul ini juga dapat dibuat lebih tajam untuk kebutuhan media daring, misalnya: "Tonny Tesar: Lahan Hasil Penertiban Satgas PKH Harus Kembali ke Masyarakat Adat" atau "Komisi XIII Dorong Lahan Satgas PKH Jadi Prioritas bagi Masyarakat Adat".


Tinggalkan Komentar