Tunggu Instruksi Pemerintah, Polisi Sebut Belum Ada Pelonggaran Saat PPKM Level 4 - Telusur

Tunggu Instruksi Pemerintah, Polisi Sebut Belum Ada Pelonggaran Saat PPKM Level 4

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo (foto: Humas PMJ)

telusur.co.id - Pemerintah rencananya akan melakukan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 3 dan 4. PPKM Level 3 dan 4 rencananya diberlakukan usai PPKM Darurat, yang berakhir pada 25 Juli 2021 mendatang.
 
Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, belum ada rencana pelonggaran saat PPKM Level 3 dan 4. Menurutnya, pelonggaran masih menunggu instruksi dari pemerintah pusat.

"Kita masih menunggu keputusan pemerintah selanjutnya," ujar Sambodo dalam keterangan tertulisnya, Kamis (22/7/21).

Sambodo menegaskan, pihaknya tetap akan melakukan penyekatan di sejumlah pos saat PPKM Level 3 dan 4. Hal ini demi membatasi mobilitas masyarakat, guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

"Tidak ada perbedaannya, semua masih sama, karena substansinya sama," katanya.

Hal senada juga disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus. Selama angka persebaran Covid-19 masih tinggi, pihaknya akan tetap melakukan penyekatan.

"Sama saja semua, cuma namanya saja PPKM level 4, intinya sama. Nanti dilihat apakah angka positif turun, kalau turun baru kemungkinan ada relaksasi," kata Yusri. (Tp)


Tinggalkan Komentar