telusur.co.id - Presiden Komisi Eropa Ursula von der Leyen dan Presiden Dewan Eropa Antonio Costa, Sabtu (17/1), memperingatkan bahwa rencana Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump untuk menerapkan tarif baru yang dikaitkan dengan isu Greenland berpotensi merusak hubungan transatlantik.
Dalam pernyataan terpisah yang disampaikan melalui media sosial X, kedua pemimpin Uni Eropa tersebut menegaskan bahwa integritas wilayah dan kedaulatan merupakan prinsip fundamental hukum internasional yang harus dihormati, baik oleh Eropa maupun komunitas internasional secara keseluruhan.
Von der Leyen dan Costa juga menanggapi latihan militer Denmark yang sebelumnya telah dikoordinasikan bersama sekutu. Mereka menegaskan bahwa latihan tersebut bertujuan memperkuat keamanan di kawasan Arktik dan tidak menimbulkan ancaman bagi pihak mana pun.
“Uni Eropa berdiri dalam solidaritas penuh dengan Denmark dan rakyat Greenland,” kata von der Leyen dan Costa dalam pernyataan bersama. Keduanya menekankan pentingnya dialog serta menyatakan komitmen Uni Eropa untuk melanjutkan proses komunikasi yang telah dimulai sejak pekan lalu antara Denmark dan Amerika Serikat.
Mereka memperingatkan bahwa penerapan tarif oleh AS berisiko merusak hubungan transatlantik dan memicu eskalasi yang semakin tidak terkendali serta berbahaya. Uni Eropa, menurut mereka, akan tetap bersatu, terkoordinasi, dan berkomitmen menjaga kedaulatannya.
Sebelumnya pada Sabtu, Presiden Donald Trump menyatakan Washington akan memberlakukan tarif baru atas barang-barang dari delapan negara Eropa mulai 1 Februari. Tarif tersebut disebut akan meningkat secara signifikan pada Juni mendatang. Trump mengaitkan kebijakan tersebut dengan alasan keamanan nasional yang berkaitan dengan Greenland.
Greenland, wilayah otonom di bawah Kerajaan Denmark, menjadi perhatian Amerika Serikat karena letaknya yang strategis serta kekayaan sumber daya mineralnya. Isu ini menguat di tengah kekhawatiran meningkatnya aktivitas Rusia dan China di kawasan Arktik.
Trump berulang kali menyatakan bahwa Amerika Serikat perlu mengakuisisi Greenland demi kepentingan keamanan nasional serta untuk mencegah Rusia atau China menguasai wilayah tersebut. Namun, Denmark dan pemerintah Greenland telah menolak setiap proposal penjualan wilayah itu dan menegaskan kembali kedaulatan Denmark atas pulau tersebut.
Sumber: Anadolu




