Upaya Menjaga Warisan Leluhur Bangsa, Kementerian Kebudayaan Tangani Cagar Budaya di Aceh   - Telusur

Upaya Menjaga Warisan Leluhur Bangsa, Kementerian Kebudayaan Tangani Cagar Budaya di Aceh  

Cagar budaya

telusur.co.id - Kementerian Kebudayaan melalui Unit Pelaksana Teknis Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah I Aceh, melakukan penanganan terhadap situs cagar budaya pasca bencana banjir dan longsor. Diawali dengan rapid assessment dampak bencana merupakan bagian dari langkah awal tanggap darurat bencana yang telah dilakukan. Berdasarkan analisa kerusakan, diketahui beberapa situs mengalami kerusakan  ringan hingga berat.

Berdasarkan kondisi ini, BPK Wilayah I Aceh melaksanakan penanganan darurat dengan pembersihan situs yang dilakukan oleh para juru pelihara bersama warga sekitar situs. Kepala BPK Wilayah I, Piet Rusdi, menyampaikan kondisi lingkungan di kabupaten dan kota terdampak langsung sangat parah.

“kami memutuskan untuk melakukan tanggap darurat awal yaitu menghimpun informasi mengenai kondisi para juru pelihara dan kondisi situs terdampak. Dari mereka kami mendapat laporan kondisi situs,” ujarnya. 

Bencana yang melanda sejumlah wilayah di Aceh pada akhir November lalu mengakibatkan sejumlah situs cagar budaya maupun objek diduga cagar budaya tertimbun lumpur dan terendam air. Kerusakan sejumlah cagar budaya tersebut sebagian besar diakibatkan oleh terjangan lumpur yang kemudian mengendap.

Kerusakan kategori berat contohnya terjadi pada masjid yang terendam lumpur dengan ketinggian sekitar tiga puluh sentimeter. Pada kompleks makam juga terdapat sejumlah nisan yang terkubur lumpur. Kondisi lapisan lumpur di sejumlah titik dilaporkan sulit mengering, meski permukaannya tampak mengeras, namun pada bagian dalam masih sangat kental dan sulit diangkat. Adapun pada situs dengan kategori terdampak ringan, masih terdapat genangan air dan lumpur pada sebagian kecil area tanpa menimbulkan kerusakan signifikan.

Menurut Piet Rusdi, berdasarkan laporan para juru pelihara di lapangan, terdapat sejumlah situs terdampak bencana sedang dalam upaya penanganan pembersihan situs, di antaranya: 5 kompleks makam cagar budaya di Kabupaten Pidie; 2 bangunan cagar budaya di Kabupaten Pidie Jaya; 2 makam dan masjid cagar budaya di Kabupaten Bireun; 15 cagar budaya yang terdiri dari masjid, kompleks makam, dan rumah adat di Kabupaten Aceh Utara; dan 1 masjid cagar budaya di Kabupaten Aceh Timur.

Kementerian Kebudayaan berkomitmen untuk terus melakukan penanganan pascabencana dalam upaya pelindungan cagar budaya terdampak sebagai bagian dari tugas menjaga warisan leluhur Bangsa Indonesia. Melalui Balai Pelestarian Kebudayaan yang berada di daerah, langkah-langkah penanganan darurat terus dilanjutkan dengan pemantauan berkala, koordinasi intensif dengan para juru pelihara, serta penyusunan rencana pemulihan jangka menengah dan panjang. Pemerintah berupaya memastikan setiap situs yang terdampak mendapatkan penanganan sesuai kaidah pelestarian, sehingga nilai sejarah, pengetahuan, dan identitas budaya yang melekat pada warisan budaya Aceh dapat terus terjaga bagi generasi mendatang. [ham]


Tinggalkan Komentar