telusur.co.id - Seorang pria berinisial A (41) harus berurusan dengan pihak kepolisian lantaran memalak supir truk di kawasan Bundaran Kamal, Cengkareng. Aksi pemalakan itu sempat terekam kamera dan akhirnya viral di media sosial.
Dalam video terlihat seorang pria mendekati sopir truk dan meminta sejumlah uang. Setelah diberi, pelaku pemalak meminta lagi uang sebesar Rp 10 ribu.
Menanggapi hal tersebut, Wakasat Reskrim Polres Jakarta Barat, Kompol Niko Purba mengatakan, pihaknya telah mengetahui peristiwa pemalakan tersebut. Pelaku berinisial A itu akhirnya berhasil ditangkap.
"Kami telah mengamankan seorang pelaku pemalakan yang viral di media sosial," ujar Niko dalam keterangan tertulisnya, Senin (28/3/22).
Niko menjelaskan, pelaku diamankan tak jauh dari lokasi pemalakan. Namun kasus tersebut akan dilimpahkan ke Polsek Penjaringan.
Pasalnya setelah diteliti, lokasi kejadian pemalakan masuk ke dalam wilayah hukum Polsek Penjaringan, Jakarta Utara.
"Kasus ini akan kami limpahkan ke Polsek Penjaringan," katanya.