telusur.co.id - Polisi menangkap tiga pelaku pencurian terhadap seorang wanita bernama Meta Kumala di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur. Kasus ini sempat viral lantaran laporan korban sempat ditolak oleh anggota Polsek Pulogadung.
Peristiwa ini terjadi pada tanggal 7 Desember 2021 lalu. Modus yang digunakan pelaku yakni dengan cara memberi tahu korban, jika ban mobilnya bocor.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, total tersangka ada lima orang. Sementara ini polisi baru mengamankan tiga tersangka berinisial AM, MW, dan BI alias Kay.
"Tiga tersangka sudah kita amankan, sementara dua orang masih menjadi DPO (daftar pencarian orang)," ujar Zulpan di Mapolda Metro Jaya, Senin (27/12/21).
Zulpan mengklaim, identitas dari dua buronan telah dikantongi pihaknya. Dia yakin dalam waktu dekat keduanya akan berhasil diamankan.
"Sudah kami kantongi identitas keduanya. MA, perannya ambil barang milik korban, kemudian B perannya membonceng MA," jelasnya.
Dalam kasus ini polisi menyita barang bukti, di antaranya tiga sepeda motor milik pelaku, rekaman CCTV, helm dan pakaian milik tersangka.
"Sementara sisa uang Rp 7 juta itu masih dibawa oleh tersangka yang masih buron. Namun tiga tersangka yang sudah diamankan ini telah mendapat bagian dari jumlah itu," katanya.
Seperti diketahui, seorang perempuan bernama Meta Kumala mengungkapkan tentang perilaku anggota Polsek Pulogadung bernama Aipda Rudi yang diduga menolak laporannya. Saat itu dirinya baru menjadi korban perampokan.
Dia yang melapor ke polisi justru mendapat penolakan dan cenderung disalahkan oleh si oknum. "Polisi tersebut justru ngomelin saya, lagian ibu ngapain sih punya ATM banyak-banyak. Kalau begini jadi repot, apalagi banyak potongan biaya admin juga dengan nada bicara tinggi," ujar korban dalam keterangan di Instagramnya.
Saat ini Aipda Rudi dipindahkan dari Polsek Pulogadung dalam rangka demosi ke luar wilayah hukum Polda Metro Jaya. Hal itu merupakan permintaan langsung dari Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran. (Ts)