Viral Pria Injak Alquran di Sukabumi, Kemenag: Tak Dapat Dibenarkan - Telusur

Viral Pria Injak Alquran di Sukabumi, Kemenag: Tak Dapat Dibenarkan

Pelaku penginjak Alquran di Sukabumi (Tangkapan layar Instagram)

telusur.co.id - Seorang pria berinisial CER (25) ditangkap di sebuah warung sate di kawasan Sukabumi, Jawa Barat. Bukan tanpa alasan polisi menangkap CER, ia diduga merupakan pelaku penginjak Alquran.

Video CER yang menginjak kitab suci umat Islam itu viral di media sosial. Tak hanya menginjak, CER juga menantang umat Muslim.

"Saya atas nama Dika Eka dengan sadar, saya tantang semua yang beragama muslim," ujar pelaku.

Menanggapi hal tersebut, Dirjen Bimas Kementerian Agama, Kamaruddin mengimbau masyarakat untuk tidak terprovokasi dengan aksi tersebut.  Meski demikian, dia juga mengecam tindakan pelaku yang menginjak Alquran.

"Tentu tindakan tersebut sama sekali tidak bisa dibenarkan. Tetapi kami mengimbau masyarakat agar tidak terprovokasi," ujar Kamaruddin dalam keterangan tertulisnya, Jumat (6/5/22).

Kamaruddin juga mengimbau masyarakat agar memercayakan penyelesaian kasus ini ke pihak kepolisian. Apalagi saat ini polisi telah mengamankan pelaku dan tengah memprosesnya.

"Sekarang kita belum tahu motifnya, apakah yang bersangkutan waras atau tidak. Sekarang kita serahkan kepada yang berwenang untuk segera mengambil langkah produktif," katanya.

Lebih jauh Kamaruddin menyayangkan sikap pelaku yang menginjak Alquran. Menurutnya, hal tersebut dapat menodai kedamaian yang ada di Indonesia.

"Tidakan seperti itu seharusnya tidak terjadi. Sikap saling menghargai dan menghormati harus menjadi komitmen kita sebagai warga bangsa," tandasnya. (Ts)


Tinggalkan Komentar