Telusur.co.id - Wacana pembentukan Panitia Khusus (Pansus) kecurangan Pemilu dan tragedi Kematian ratusan KPPS di Pemilu 2019 tak hanya mendapat reaksi dari Fraksi Nasional Demokrat (NasDem), Fraksi Golongan Karya (Golkar) turut serta mengomentari bahkan menolak.
Sekertaris Fraksi Adies Kadirdo mengatakan, wacana tesebut tidak relevan. Pasalnya, proses Pemilu di setiap tahapan berjalan dengan baik.
“Kami fraksi Golkar, menolak dibentuknya Pansus Pemilu oleh DPR RI, masalah yang muncul telah diselesaikan secara prosedur sesuai UU 7/2017 tentang Pemilu dan PKPU,” ucap Adies di gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/5/19).
Dikatakan Adies, jika pihak lain masih belum merasa puas atau merasa pemilu bermasalah, silahkan mengajukannya ke MK. Sebab, semua aturan pemilu dan PKPU telah dijalankan dengan benar.
“Apabila dirasa masih ada masalah yang belum selesai silahkan mengajukan ke Mahkamah Konstitusi,” ucapnya lebih lanjut.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon mewancanakan dibentuknya Pansus terkait Pemilu 2019.
Menurut Fadli, langkah tersebut sebagai bentuk evaluasi secara menyeluruh soal insiden kematian ratusan KPPS saat menghitung suara Pemilu 2019 dan Kecurangan Pemilu 2019.
“Jumlah yang 600-an ini sebagai hal yang sangat luar biasa. urusan satu orang meninggal karena kopi itu sampe berminggu-minggu dan dapat perhatian yang luar biasa. Sekarang 600 orang, tapi tidak mendapatkan respon yang memadai dari pemerintah,” ucap Fadli.[far]