WNA China Salah Gunakan Izin Tinggal, Bamsoet Minta Pemerintah Beri Sanksi Tegas  - Telusur

WNA China Salah Gunakan Izin Tinggal, Bamsoet Minta Pemerintah Beri Sanksi Tegas 

Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo. (Ist).

telusur.co.id - Ketua MPR RI Bambang Soeatyo meminta pemerintah dalam hal ini Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM untuk segera memproses WNA asal China yang menyalahgunakan  izin tinggal selama delapan tahun di Jayapura, berdasarkan UU No. 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. 

Pria yang karib disapa Bamsoet itu meminta Ditijen Imigrasi memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah setempat, TNI dan Polri guna meminimalisasi pelanggaran imigrasi yang kerap terjadi di Papua, mengingat sepanjang tahun 2020 terjadi 69 kasus pelanggaran izin tinggal di Papua.

"Meminta pemerintah dalam hal ini Ditjen Imigrasi Kemenkumham untuk mengoptimalkan kinerja Tim Pengawasan Orang Asing Provinsi Papua agar tidak terulang kembali kasus yang sama,  sehingga ketertiban di bidang imigrasi dapat diterapkan di lapangan," kata Bamsoet dalam keterangan yang diterima wartawan, Rabu (3/2/21).

Untuk itu, Mantan Ketua DPR RI itu meminta pemerintah dalam hal ini Kemenkumham untuk secara tegas memberikan sanksi kepada setiap WNA yang melakukan pelanggaran izin tinggal ataupun pelanggaran hukum lainnya sesuai dengan hukum positif yang berlaku.

"Pemerintah harus berkomitmen untuk memperketat pengawasan orang asing di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) dengan secara detail mengecek dokumen-dokumen sah, guna mencegah berulangnya kasus penyalahgunaan izin tinggal ataupun pelanggaran lainnya," ujarnya. [Tp]


Tinggalkan Komentar