telusur.co.id - Perintah Presiden RI Joko Widodo kepada Kapolri Idham Azis untuk mengumumkan hasil penyelidikan kasus penyiraman air keras terhadap penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Novel Baswedan merupakan angin segar.
Ketua Wadah Pegawai KPK, Yudi Purnomo Harahap menyambut baik perintah presiden tersebut.
"Kami menyambut dengan baik adanya perintah Presiden kepada Kapolri untuk mengumumkan hasil dari kasus Novel," kata Yudi dalam keterangan pers, Selasa (10/12/2019).
Yudi pun berharap beberapa hari kedepan setelah diterbitkannya perintah Presiden tersebut dapat diugkap dan disimpulkannya pelaku yang telah melakukan penyerangan terhadap Novel Baswedan tersebut.
Walaupun sebelumnya, perintah Presiden tersebut sempat diundur dari tanggal 17 Oktober 2019 sampai awal Desember 2019, namun baginya perintah presiden merupakan kabar baik di tengah kebuntuan akan kasus Novel yang pada Januari 2020 nanti akan mencapai 1000 hari.
Dirinya mengatakan, penangkapan pelaku penyerangan terhadap penyelidik senior KPK tersebut merupakan harapan dari masyarakat Indonesia dan salah satu kado terindah dalam hari antikorupsi ini. [ipk]



